MEDIATINDDK.COM, Polres Tasikmalaya, Polsek Salawu -
Jajaran Polsek Salawu Hadiri giat Pelatihan "Kelompok Pemberdayaan Masyarakat," yang dilaksanakan oleh BP UPK, BPAD, DAPM, dan BP UPK dalam Rangka giat Pelatihan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Usaha Ekonomi Perempuan diwilayah kecamatan Salawu.
Dalam kegiatan Pelatihan tersebut sebagai instruktur dibawakan oleh Dian Budiman yang diikuti oleh ibu ibu dari setiap desa yang ada di wilayah kecamatan Salawu kabupaten Tasikmalaya.
"Bahwa perguliran dana masyarakat ini harus betul betul berpungsi dan berperan aktif untuk meningkatkan pemberdayaan Perekonomian masyarakat, sehingga bisa mandiri.
Pelatihan administrasi ini menurut Dian Budiman sangat penting guna kelancaran dalam perguliran dana amanah, pemberdayaan masyarakat. " Ungkapnya
Tim Pers Pokja Humas Polres Tasikmalaya, menghubungi Via sambungan telponnya yang diterima oleh Bripka Andriana, yang mengatakan bahwa, " UPK adalah merupakan suatu lembaga yang bertugas untuk mengelola kegiatan perguliran dana amanah
dalam pemberdayaan perekonomian masyarakat dimana BKAD yang menjadi salah satu payung hukumnya dalam setiap kegiatan yang di lakukan UPK, Sementara BKAD salah Produk kerjasama yang dibentuk dalam forum musyawarah dintingkat kecamatan yang dikukuhkan oleh para kadesnya masing masing," ungkap Bripka Andriana.
Hadir dalam keskegiatan tersebut antara lain dari dinas intansi terkait, dan dari Polsek Salawu yang di wakili oleh Kanit Binmas Polsek Salawu, Bripka Andriana Yusuf dan didampingi oleh Bripka Andriana serta para peserta.
Dalam kegiatan tersebut Oleh Jajaran Polsek Salawu telah diberlakukan Protokol Kesehatan dengan ketat serta situasi Kondusif." ujar Bripka Andriana.
(29/10/2021)