MEDIATINDAK.COM, Polres Ciamis. Jajaran personel Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker secara mobile di wilayah hukum Polsek Banjarsari. Operasi kali ini dilaksanakan di area SPBU Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021).
Operasi yustisi kali ini melibatkan sejumlah personel gabungan TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Banjarsari. Mereka terdiri dari dua anggota Polsek Banjarsari dan dua anggota Koramil 1317/Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari AKP Ma'mun Murod, S.IP., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
"Semoga operasi yang rutin kami lakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selelu menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Dalam operasi tersebut, kata AKP Ma'mun Murod, sebanyak 6 orang warga diberikan penindakan langsung berupa teguran lisan. Mereka yang ditindak lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar ketika berkatifitas diluar ruangan. "Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang efektif serta efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona. Mari kita lalui pandemi ini dengan sehat, jalankan prokes dan laksanakan vaksinasi," pungkasnya.
Deded. Skr/Mr.Redi