MEDIATINDAK.COM, Polres Ciamis - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (28/10/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Patroli Satuan Samapta Polres Ciamis. Kegiatan ini dibawah kendali langsung AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., Kasat Samapta.
Pada kesempatan tersebut, personel dilapangan menyampaikan edukasi sekaligus pengawasan penerapan kebijakan PPKM Level 3 di salah satu kawasan obyek vital yang berada di Kabupaten Ciamis. Dimana pengelola diminta untuk mematuhi kebijakan PPKM Level 3 dan perketat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, pengawasan sekaligus edukasi ini untuk memastikan pelaksanaan PPKM Level 3 khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis berjalan maksimal. Serta dapat menurunkan angka penyebaran virus corona yang belakangan ini melonjak tinggi di Indonesia.
"PPKM Level 3 ini diterapkan dalam rangka membatasi ruang gerak masyarakat dalam beraktivitas guna menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona. Dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
AKP Cecep meminta Masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
"Semoga penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan di wilayah hukum Polres Ciamis menerima dampak positif kedepannya," tandasnya.
Deded. Skr/Redi