MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., mengikuti rapat koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat Kabupaten Ciamis. Rakor ini digelar di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (7 Oktober 2021).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, dan turut serta dihadiri oleh Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., dan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi. Selain itu juga tampak hadir Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, Sekda Kabupaten Ciamis H. Tatang dan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., menyampaikan untuk terus melakukan program vaksinasi. Baik dari Pemerintah Daerah, Polres dan Kodim 0613/Ciamis.
"Kami minta instansi terkait untuk selalu mengupdate data peserta vaksin yang sudah maupun belum. Jangan sampai Kabupaten Ciamis kembali ke PPKM Level 3 karena jumlah masyarakat yang belum di vaksin tidak terpenuhi," kata Kapolres.
Sementara, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk menangani pandemi virus Covid-19 di sejumlah daerah Jawa-Bali dan Kabupaten Ciamis berada di Level 3. Artinya capaian vaksin di Kabupaten Ciamis masih kurang dan mempengaruhi penerapan PPKM.
"Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing, dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR), hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19," katanya.
Pelaksanaan rapat koordinasi dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Selalu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak membuat kerumunan.
Deded. Skr/Redi