MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya
Kapolsek Cigalontang Iptu Tono Suherman beserta anggota Bhabinkamtibmas telah melaksanakan giat Binluh Hukum tentang Kamtibmas pada Kepala Desa Cidugaleun berikut dengan semua para perangkatnya, serta Lembaga yang ada di Desa, antara lain, Ketua BPD, LPM, MUI Desa, Karang Taruna dan para Kadus, RW/RT, Serta para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dari Ormas yang ada di desa tersebut.
Bertempat di GOR Desa Cidugaleun, Kampung Cidugaleun RT.001/001 Desa Cidugaleun Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek, Iptu Tono Suherman menyampaikan berbagai himbauan diantaranya, hal kamtibmas, Himbauan tentang Protokol Kesehatan dengan 5.M-nya, kami harap agar selalu mematuhinya terutama dalam keseharian pemakaian Masker selama dalam beraktivitas,.Ucapnya
Kami harap kepada semua yang hadir disini dapat memberikan contoh pada warga masyarakatnya, karena walau bagaimana yang hadir disini semua adalah para tokoh yang di hargai dan di turuti oleh masyarakatnya, jadi kami harapkan agar kita bisa bekerjasama dalam pengentasan Covid-19 ini bersama kami, kemudian dalam hal Kamtibmas, Jangan terlena oleh keadaan yang lagi tenang dan aman ini, giatkan dan tingkatkan aktifitas Ronda Malam untuk mencegah terjadinya tidak kejahatan yang kita tidak tau pada niat orang, jika terjadi bencana, atau ada yang sakit, amankan diri dan barang barang anda dari orang yang berniat jahat
Seperti halnya, penyimpanan kendaraan bermotor, simpanlah ditempat aman dan berilah kunci ganda,.
Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan asal main ketik pijit lalu kirim, pikirkan untung ruginya
Karena jika salah ketik, salah shere, Undang undang ITE, akan menjerat dengan Pasal pasalnya." Demikian pemaparan dari Kapolsek Cigalontang Iptu Tono Suherman.(17/10/2021)
Redi