Tasikmalaya, mediatindak.com-Bukan hanya slogan semata jika Kepala Desa ingin mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan hasil pembangunan yang real, baik program pembangunan yang sudah diwujudkan atau pun yang sedang dikerjakan.
Selaras dengan amanat UU Desa no. 6 tahun 2014 bahwa Dana Desa harus dipergunakan untuk membangun desa dan mensejahterakan rakyat nya. Maka seiring penguatan lembaga desa, pemerintah pusat dan daerah terus mengucurkan anggaran bagi pembangunan infrastruktur dan sufrastruktur.
Desa Buniasih dibawah kepemimpinan Kepala Desa Dede Egi Ramdani.SM., seorang pemuda yang masih belia, dengan semangat muda nya terus pacu pembangunan di desa nya dengan gigih demi kemajuan desa menuju rakyat yang adil, makmur dan aman sejahtera.
Baginya menjadi kepala desa semata mata untuk mengabdi bagi masyarakat, dimana sudah merupakan amanah rakyat yang harus diwujudkan dalam pelayanan dan kerja nyata. Makanya ia berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa, melayani bukan untuk dilayani.
Mengabdi dan berbakti bukan untuk berkuasa.
Upayanya untuk mengabdi dan membangun tentu nya tak lepas dari cita cita politik (platform) yang telah digariskan dalam visi misi nya. Maka nya tak heran jika BPK dan BPKP memberikan apresiasi sebagai desa percontohan dalam tata kelola dan administrasi/managemen pemerintah desa di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat.
Muda punya karya nyata dan berprestasi sungguh menjadi harapan bangsa dan negara, tinggal bagaimana menjalankan roda pemerintah desa yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Semoga dalam mengemban amanah rakyat tidak menyimpang dari peraturan dan per Undang Undang an, sehinga mampu membawa desa Buniasih yang maju, adil, aman, dan sejahtera***DAD/TOH