MEDIATINDAK.COM, Banjar, Polres Banjar Polda Jawa Barat - pagi ini telah mendatangi SMPN 3 Banjar untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang. Sabtu (22/10)
Tempat kegiatan di laksanakan di lapangan upacara SMPN 3 Banjar yang dihadiri oleh seluruh guru dan siswa siswi sebanyak 200 orang.
Kasat Binmas Polres Banjar IPTU M.Atang Efendi memimpin kegiatan tersebut bersama sama dengan anggota Binmas Polres Banjar.
Kasat Binmas menjelaskan "satu per satu akan jenis dan efek bahaya prnyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang, mengedukasi siswa siswi supaya faham akan bahaya Narkoba sejak dini".
Disamping penjelasan akan Narkoba, Kasat Binmas pun mengatakan "lawan ketika ada teman atau senior yang mengajak akan menggunakan Narkoba, dengan cara melaporkan ke guru atau bisa call centre ke 110"
Terpisah Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih S.I.K., M.Si. mengatakan pentingnya peran Polisi dilingkungan sekolah sekolah untuk memberikan himbauan kamtibmas, bahaya akan narkoba terhadap kesehatan siswa usia SMP juga akibat hukum apabila menggunakan Narkoba.
“Siswa di sekolah yang sudah melaksanakan tatap muka, wajib melakukan protokol kesehatan dengan ketat guna menghindari penularan covid 19 dilingkungan sekolah dimana Banjar sudah di level 1” tegas Kapolres Banjar.
Kapolres menambahkan kegiatan satuan Binmas merupakan kegiatan rutin dilakukan dalam setiap akan pengetahuan akan bahaya Narkoba harus diedukasi dengan penyuluhan-penyuluhan langsung dengan siswa SMP se-Kota Banjar
Di sela-sela aktifitas Kepala Sekah SMPN 3 Banjar, Nia Kurniasih, S.Pd, M.Pd "dari 200 siswa yang hadir dalam acara tersebut adalah 50% dari jumlah siswa SMPN 3 Banjar, dalam pelaksanaan kegiatan sudah sesuai protokol kesehatan, jarak antara 1 siswa dgn siswa lain 1,5 meter dan tetap menggunakan masker selama didalam lingkungan sekolah” ucap Kepala Sekolah.
Kepsek menambahkan ucapan terima kasih atas kerjasama antara SMPN 3 Banjar dengan Polres Banjar dalam bidang penyuluhan akan bahaya Narkoba yang sudah membayang-bayangi di usia SMP sangat rentan.
Deded. Skr/ Mr. Redi