MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya, Polsek Puspahiang .
Untuk mengantisifasi adanya kenakalan remaja dikalangan para pelajar, Kapolsek Puspahiang AKP Asep Nurjaman telah mengadakan langkah- langkah penting yang kini tengah dilaksanakan.
Adapun langkah langkah yang dilakukan oleh Akp Asep ini, seperti bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain dengan pihak Dinas Pendidikan yakni sekolah sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Pupahiang.
"Dalam inti materi yang disampaikan Oleh Kapolsek AKP Asep yaitu mengenai Kamtibmas, Bahayanya Narkoba, tertib berkendaraan/ Berlalulintas dijalan, Dan Protokol Kesehatan .
Hal tersebut disampaikan didepan ratusan anak anak para Pelajar yang sengaja dilaksanakan oleh Kapolsek Puspahiang, bersama dinas intansi terkait.
Menurut Kapolsek, jika para remaja ini dibiarkan tanpa ada binaan dari kami dan dari pihak terkait lainnya seperti, dari Dinas Kesehatan Departemen Agama, Dinas Sosial dan terkait lainnya, dikhawatirkan nantinya akan buta hukum dan buta aturan, yang nanti pada ahirnya akan merugikan sendiri, keluarga, dan sekolah,...
Dikhawatirkan terjerumus dalam pergaulan bebas, jadi pengedar atau pemakai. Narkoba, Geng Motor, lain sebagainya yang ahirnya sekolah terganggu dan hancur masa depannya.
Kapolsek Puspahiang AKP Asep Nurjaman menjelaskan dengan memberi contoh dalam hal kenakalan remaja, dilingkungan sekolah seperti membolos, merokok atau perkelahian antar pelajar serta termasuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Kepada para orang tua, mari saling menjaga putra putrinya, Agar bisa menyelamatkan masa depannya anak anak kita.
Kapolsek Puspahiang AKP Asep mengatakan bahwa apabila anak di bawah umur melakukan tindak pidana tetap bisa dipidanakan dengan sistem peradilan pidana anak. Sehingga diharapkan para pelajar bisa menjaga pergaulannya baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat.
“Semoga siswa-siswi yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini paham serta mengerti dan tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan pihak sekolah,”ungkasnya.(15/10/2021). Redi