-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Cegah Kenakalan Dikalangan Remaja, Diwilayah Hukum Polsek Puspahiang, Kapolsek Antisifasi Dengan Laksanakan Binluh

Tindak Online
Jumat, 15 Oktober 2021, Jumat, Oktober 15, 2021 WIB Last Updated 2021-10-15T01:21:47Z

MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya, Polsek Puspahiang .

Untuk mengantisifasi adanya kenakalan  remaja dikalangan para pelajar, Kapolsek Puspahiang AKP Asep Nurjaman telah mengadakan langkah- langkah penting yang kini tengah dilaksanakan.


Adapun  langkah langkah yang dilakukan oleh Akp  Asep ini, seperti  bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain dengan pihak  Dinas Pendidikan  yakni sekolah sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Pupahiang.    


"Dalam inti materi yang disampaikan Oleh Kapolsek AKP Asep yaitu mengenai Kamtibmas, Bahayanya Narkoba, tertib berkendaraan/ Berlalulintas dijalan, Dan Protokol Kesehatan .


Hal tersebut disampaikan didepan ratusan anak anak para Pelajar yang sengaja dilaksanakan  oleh Kapolsek Puspahiang, bersama dinas intansi terkait.


Menurut Kapolsek, jika para remaja ini dibiarkan tanpa ada binaan dari kami dan dari pihak terkait lainnya seperti, dari Dinas Kesehatan Departemen Agama, Dinas Sosial dan terkait lainnya,  dikhawatirkan nantinya akan buta hukum dan buta aturan, yang nanti pada ahirnya  akan merugikan sendiri, keluarga, dan sekolah,...


Dikhawatirkan  terjerumus dalam pergaulan bebas, jadi pengedar atau pemakai. Narkoba, Geng Motor,  lain sebagainya yang ahirnya sekolah terganggu dan hancur masa depannya.


Kapolsek Puspahiang  AKP Asep Nurjaman menjelaskan dengan memberi contoh dalam hal kenakalan remaja, dilingkungan sekolah seperti membolos, merokok atau perkelahian antar pelajar serta termasuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.


Kepada para orang tua, mari saling menjaga  putra putrinya, Agar bisa  menyelamatkan masa depannya anak anak kita. 


Kapolsek Puspahiang AKP Asep mengatakan bahwa apabila anak di bawah umur melakukan tindak pidana tetap bisa dipidanakan dengan sistem peradilan pidana anak. Sehingga diharapkan para pelajar bisa menjaga pergaulannya baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat. 


“Semoga siswa-siswi yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini paham serta mengerti dan tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan pihak sekolah,”ungkasnya.(15/10/2021). Redi

Komentar

Tampilkan

  • Cegah Kenakalan Dikalangan Remaja, Diwilayah Hukum Polsek Puspahiang, Kapolsek Antisifasi Dengan Laksanakan Binluh
  • 0

Terkini