Makassar,mediatindak.com-Kegiatan pelatihan Bimbingan Tekhnik (Bimtek) yang di laksanakan di Hotel Jalan Andi Petta Rani No. 88 Makassar Sulawesi Selatan mulai tanggal 14-17 Oktober 2021.
Kegiatan Bimtek yang di ikuti oleh Pelaksana Jabatan Desa ,BPD dan Perangkat Desa serta pengurus BUMDES di Kabupaten Sinjai. Adapun anggaran yang di bebankan kepada setiap peserta sebanyak RP. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Hal ini menuai pertanyaan dari pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sinjai, yang mana menurutnya di setiap Bimtek yang pernah di ikuti oleh pemerintah desa itu tidak lebih dari Rp.4.000.000 itu paling tinggi , namun pelatihan kali ini malah naik sampai Rp. 4.500.00 juta tiap individu.
Selain dari itu, pengurus APDESI sangat menyangkan tidak ada nya budaya atau etika sipakatau
"saya tidak pernah menyalahkan siapapun yang mau melaksanakan, itukan hak asasi masing-masing. Namun di sisi lain, desa kan punya Lembaga asosiasi. Tabe!!! seharusnya menghargai atau paling tidak sampaikan ke kami sebagai bentuk adab dan budaya baik secara lisan atau tertulis," katanya.
Lanjut kata dia, "karena selama ini saya selalu menghargai semua pihak setiap kali APDESI ingin melaksanaan bimtek yg di ikuti oleh para pejabat desa dan BPD. Dan materi materi yang di suguhkan Seperti nya tidak ada relevansi terkait masalah
Smart kampung itu," sambungnya.
Menurutnya lagi anggaran juga cukup tinggi ,karena selama ini anggaran yang kita gunakan paling tinggi Rp. 4.000.000 karena pihak PMD membatasi pada saat itu , namun sekarang kok bisa menjadi Rp. 4.500.000 ," ungkap pengurus APDESI yang minta namanya jangan di beberkan .
Sementara pengurus APDESI Sinjai lainnya juga sangat menyayangkan pihak tekhnis yang seharusnya meminimalisir anggaran yang akan di gunakan. Apalagi menurutnya, ini sudah memasuki tahapan Pilkades.
Terpisah, di kutip dari berita online target tuntas yang menyebutkan bahwa salah satu oknum wartawan juga di duga terlibat dalam kepengurusan panitia di kegiatan Bimtek yang di maksud. Saat di konfirmasi oleh wartawan target tuntas justru, menjawab dalam WA" boleh kah sesama wartawan saling mewawancarai pada, Minggu (17/10/2021) pukul 21.47.
Yang menjadi pertanyaan apakah seorang wartawan bisa ikut terlibat dalam kepanitiaan bimtek yang di maksud tersebut ,sedang jelas Bahwa tugas dan fungsi wartawan adalah sebagai Lembaga kontrol?
Pada saat berita ini tayang pihak PMD dan pihak terkait lainnya masih berusaha di konfirmasi.***Said Mattoreang