MEDIATINDAK.COM, Polres Sumedang. Buntut dari adu mulut ,penghentian alat berat hingga penundaan kerja proyek Tol Cisumdawu oleh warga yang mengaku ahli waris Blok Kopeng, Jatinangor pada selasa (5/10/21). Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto bersama Dandim 0610 Sumedang Letkol Zaenal Mustofa kembali mendatangi lokasi Blok Kopeng, Rabu (6/10/21).
Kapolres menjelaskan kedatangannya dengan Dandim 0610 kali ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, karena pada dasarnya Polres Sumedang melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya dari pihak pengembang Tol Cisumdawu.
“Kami TNI Polri melakukan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal ini pengembang Tol Cisumdawu yeng merupakan pemegang hak milik tanah yang sampai saat ini belum dibatalkan oleh pengadilan namun kemarin terganggu pengerjaannya” tutur Kapolres
Pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme yang akan mengganggu proses jalannya proyek Tol Cisumdawu yang merupakan proyek strategis nasional.
“Apabila ada gugatan di pengadilan, silahkan prosesnya berjalan, adapun yang status quo adalah hak kepemilikan dari sertifikat tersebut, bukan lahannya sehingga lahannya sehingga proyek ini harus tetap berjalan” tambah Kapolres
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung proyekr strategis nasional Tol Cisumdawu untuk kepentingan masyarakat Sumedang.
Deded. Skr/Redi