Gowa, mediatindak.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi-Selatan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis di Aula Kantor Kelurahan Samata Pada Senin (27/09/2021), dengan mengacu pada protokoler Kesehatan.
Meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat merupakan pondasi sosial bagi kehidupan yang berdampingan dengan keadilan harus terwujud dan diwujudkan dengan tatanan regulasi yang berpihak pada masyarakat kurang mampu/miskin.
Penyuluhan Hukum bertema tentang “ Problematika Perkawinan Pasca Putusan MK tentang Usia Nikah”. Ini dilaksanakan YLBHM bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Kelurahan Samata yang dihadiri oleh puluhan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan anak serta masyarakat umum yang berdomisili kelurahan samata dan sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut diadakan sesi Tanya jawab antara masyarakat dengan narasumber, dan mereka sangat antusias merespon penyuluhan hukum tersebut dan berharap selanjutnya untuk diprogramkan kembali di kelurahan samata, ungkap salah satu peserta kegiatan Penyuluhan Hukum.
Adv.Muh. Safri Tunru, S.HI, sebagai Ketua Divisi Litigasi juga sebagai Kordinator Program Bantuan Hukum YLBH Makassar (YLBHM), yang bertindak sebagai salah satu Narasumber disela-sela pemaparan materinya mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu, bahwa pentingnya memiliki pandangan dan perspektif yang sama oleh semua lapisan komponen masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan dan menjamin kepada setiap anak untuk menunda menikahkan mereka jika belum berusia 19 Tahun keatas, selain membantu pengimplementasian dari hasil putusan MK tentang Usia nikah yang telah diakomodir didalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Perubahan terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ini juga untuk hal yang terbaik bagi anak untuk tidak dirampas hak-haknya dalam melanjutkan dan memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangkan pribadi dan tingkat kecerdasannya.
Muh. Safri Tunru, S.HI, juga menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini dirangkaikan dengan kegiatan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat di Kelurahan samata kabupaten gowa ini, sebagai bagian deteksi dini mempelajari isu-isu local yang ada di lingkungan masyarakat di wilayah hukum kegiatan penyuluhan tersebut dan berupaya membantu menyelesaikan problem permasalahan hukum itu secara cepat dan tepat khususnya yang menyangkut permasalahn hukum masyarakat kelompok marjinal/miskin dan kelompok-kelompok rentang lainnya.
Ibu Erna dan Bapak Adly Ashari selaku Penyuluh Hukum Muda Kanwil kementerian Hukum dan Ham Sulawesi-Selatan yang juga turut sebagai Narasumber dari Kanwil kementerian Hukum dan Ham Sulawesi-Selatan dalam kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis yang dilaksanakan di Kelurahan Samata, turut memperkenalkan Program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang kini dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi-Selatan kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi salah satu OBH tersebut adalah YLBH Makassar (YLBHM) ini, ujar ibu Erna.
Bapak Adly Ashari, juga menambahkan kami berkomitmen bersama dengan beberapa OBH yang sudah tersertifikasi untuk mendorong membangun kesadaran hukum masyarakat, melalui sinergitas antara kanwil kementerian hukum dan ham Sulawesi-Selatan bersama dengan OBH untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum yang tentunya tidak dapat berjalan dengan maksimal tanpa respon dan dukungan dari pemerintah setempat salah satunya ialah para Kepala desa dan Lurah disetiap Kabupaten dan Kota diwilayah Sulawesi-Selatan ini.
Lurah Samata Kab. Gowa, Faisal Ichwan Azali, S.STP, disela-selah pemaparan sambutan dalam pembukaan kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut memaparkan, kami sangat berterima kasih kepada YLBH Makassar (YLBHM) dan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang bersedia melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang dirangkaikan dengan konsultasi hukum gratis di kelurahan kami ini, mengingat hal yang seperti ini yang telah lama kami tunggu-tunggu untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat saya, dan kami menunggu untuk sinergitas terhadap acara-acara penyuluhan hukum selanjutnya, ujarnya.
Reporter : Abd. Wahid