-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Spesialis Kawanan Pencuri Mobil Bak Terbuka Saat Beraksi Terekam CCTV, Polisi Berhasil Membekuk Para Pelaku

Senin, 13 September 2021, Senin, September 13, 2021 WIB Last Updated 2021-09-13T10:17:25Z


Polres Tasikmalaya,mediatindak.com-
- Aksi pencurian kendaraan bak terbuka di Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terekam kamera pengawas CCTV, pada (30/08/21). Polisi berhasil amankan tiga orang dari empat anggota komplotan saat transaksi mobil curian Cash On Delifery (COD) di Soreang, Kabupaten Bandung. 


Pelaku masing masing bernama Megi (29) warga Salawu, Sandi (23) dan Handi (26) warga Padakembang. Sementara Hendi (32) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Kami mendapat laporan warga yang kehilangan mobil bak terbuka dan kami lihat terekam CCTV pelaku dengan jelas. Kami amankan dulu seorang nama Megi dan akhirnya ditangkap yang lainya saat COD di Soreang Bandung." Kata Iptu Wahyu Hidayat, kapolsek Leuwisari, melalui IPDA Iin Solihin, Kanit reskrim Polsek Leuwisari, saat rilis Senin (13/09/21/).



Dalam rekaman kamera CCTV, dua orang mondar mandir mengawasi keadaan.Tak lama berselang, dua orang pelaku lain tampak mengambil kendaraan bak terbuka warna putih. Bahkan seorang pelaku nyaris tertabrak usai mendorong bak terbuka hasil curian tersebut. Khawatir tertinggal, pelaku mengejar kendaraan curian yang dikemudikan rekanya dengan menyalip kendaaraan yang melaju.



Dihadapan penyidik, ketiga anggota komplotan pencuri ini mengakui perbuatanya. Mereka menyasar kendaraan yang diparkir depan rumah tanpa pagar.



Selain gunakan pisau dapur untuk merusak kunci pintu, pelaku juga menyalakan kendaraan curian dengan gunakan soket, yang dihubungkan kebagian kabel kontak.

"Dia ini akui perbuatanya. Menyasar kendaraan yang terparkir tanpa pagar rumah. Pelaku gunakan pisau dapur dan soket untuk mencuri."Tambah Iin.


Polisi pun mengamankan barang bukti berupa pisau, soket, kabel dan satu unit kendaraan bak warna putih. Komplotan spesialis kendaraan bak ini harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka terancam kurungan maksimal tujuh tahun penjara akibat melanggar pasar 363 KUHPidana.***Dudi Daudi

Komentar

Tampilkan

  • Spesialis Kawanan Pencuri Mobil Bak Terbuka Saat Beraksi Terekam CCTV, Polisi Berhasil Membekuk Para Pelaku
  • 0

Terkini