Kegiatan ini dibawah kendali operasional Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman. Dimana sosialisasi ini dilakukan oleh anggota unit patroli.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis sebagai bentuk edukasi masyarakat agar memahami dan bisa patuh terhadap kebijakan Pemerintah yakni PPKM Level 2. Kebijakan ini diterapkan untuk kepentingan bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.
"Anggota unit patroli di lapangan menyampaikan edukasi kebijakan PPKM Level 2. Selain itu juga mengajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M agar terhindar dari paparan virus corona. Selain itu juga memberikan 15 masker gratis untuk warga disekitar lokasi," kata AKP Cecep.
AKP Cecep berharap, edukasi dan pemberian masker ini dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. "Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona," tandasnya.
Reporter : Deded Skr