Polres Garut,mediatindak.com- Pada Hari Sabtu,18 September 2021 Tepatnya Pukul 08.00 Wib S/d 18.00 Wib Mapolsek Tarogong Kaler Yang dipimpin oleh Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan,SE dengan Sinergi bersama Jajaran Satlantas Polres Garut telah melaksanakan Kegiatan Operasi Pembatasan Kendaraan dalam Rangka pemberlakuan Efektifitas Ganjil Genap di Sektor Objek Wisata disekitaran Wilayah Kecamatan Tarogong Kaler,kegiatan tersebut dalam rangka Patuh Proker PPKM Level 2.
Kegiatan penyekatan pemberlakuan efektifitas Ganjil Genap dilaksanakan di 2 ( Dua ) tempat yakni Jl.Cipanas Baru dan Jl.Cipanas Lama. Adapun Maksud dan tujuan Pelaksanaan operasi Ganjil Genap tersebut.
Dalam rangka penerapan kegiatan Masyarakat pada masa PPKM Level 2 di Wilayah Kab.Garut serta pembatasan pengunjung sebanyak 25% terumata di lokasi lokasi Objek Wisata.selain itu kegiatan operasi tsb bertujuan juga untuk pencegahan wisatawan dari luar Kota Garut yang akan berkunjung guna mencegah terjadinya kerumunan di wilayah Objek wisata dan Penjegahan penyebaran Covid 19 Dilokasi Objek Wisata.
Selanjutnya dalam pelaksanaan Operasi Ganjil Genap ini bertepatan dengan tanggal 18 September 2021 maka untuk Kendaraan Pribadi Baik Roda Empat ( 4 ) maupun Roda Dua ( 2 ) yang berplat No.Ganjil dipersilahkan untuk memutar balik kembali kendaraanya dan tidak diperkenankan masuk Lokasi Wisata sementara itu yang ber Plat nomor Kendaraan Genap diperbolehkan Masuk Lokasi Wisata dengan catatan membawa surat Vaksin dan Mematuhi Protokol Kesehatan.
Dan pada pukul 10.00 Wib Personil Kepolisan Sektor Tarkal melakukan pengecekan lokasi hotel - hotel dan objek wisata di wilayah KecamanatanTarogong Kaler.
Deded. Skr/Dudi Daudi/ Asep S