Pores Tasikmalaya Kota,tindak--Polri sebagai Alat Negara yang berperan dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakan Hukum, serta memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
"Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah sebagai ujung tombak Polri dalam Harkamtibmas. Semua Bhabinkamtibmas yang bertugas adalah Kapolri nya tingkat Desa atau Kelurahan," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si.
"Untuk itu setiap Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mempedomani Peraturan Kapolri tentang fungsi dan perannya, dalam hal ini Peraturan Kapolri (Perkap) No.7 Tahun 2021.
Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan kembali kegiatannya, seperti Anjangsana kepada Toga (Tokoh Agama),Tomas (Tokoh Masyarakat) dan Toda (Tokoh Pemuda) (door to door system) dan Deteksi Dini. Sehingga dapat menghimpun Informasi, Pendapat dan masukan dari masyarakat tentang Tugas tugas Kepolisian, sambung Kapolres dalam arahannya.
Menurut keterangan Kasat Binmas AKP H. Iwan., S.I.P., Bhabinkamtibmas berjumlah 181 Anggota yang membawahi 112 Desa dan 69 Kelurahan, semua berdinas di 19 Polsek Jajaran Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (02/09/21). ***
Deded. Skr/Dudi Daudi