Jakarta,media tindak.com--Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pelaku penganiayaan Muhamad Kece dirutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte .
Dia memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini, " Sudah diproses Sidik Pelaku sesama tahanan (korban saat diruang isolasi), Pasca kejadian, Proses langsung berjalan, " Kata Komjen Agus,. Sabtu, (18/09/2021)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyampaikan hal senada dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat kemarin (18/09/2021)
Polri segera melakukan gelar Perkara untuk menentukan tersangka. Rusdi menjelaskan Pihak Polisi masih mengumpulkan alat bukti yang relevan dalam peristiwa penganiayaan terhadap Muhamad Kece alias Muhamad Kosman .
"Prosesnya sudah naik ketahap penyidikan, Sejauh ini Sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa, nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini, " ujar Rusdi.
Muhamad Kece diketahui membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiyaya di dalam rutan.
Muhamad Kece mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.
" Kasusnya adalah Pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri " ujar karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa Pers dikantornya, Jum'at (17/09/2021)
Laporan Polisi (LP) itu terdaptar dalam LP bernomor, LP; 0510/VIII/2021 Bareskrim , LP tersebut dibuat pada 26 Agustus 2021 Atas nama Muhamad Kosman***Dudi Daudi