-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Jajaran Polsek Cilawu Gelar Ops Penyekatan Dalam Rangka Penegakan Protokol kesehatan.

Minggu, 19 September 2021, Minggu, September 19, 2021 WIB Last Updated 2021-09-19T10:13:59Z

Polres Garut, mediatindak.com--- Dalam rangka sosialisasi dan himbauan PPKM Level 2 di Kabupaten Garut serta mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 19 di wilayah Jawa dan Bali dan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/2878/Kesra tentang Pelaksanaan Pembatasan aktifitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.


Kepolisian Sektor (Polsek ) Cilawu menggelar Penyekatan Dalam Rangka Penegakan Protokol Kesehatan Dimasa Pemberlakuan Penerapan PPKM Darurat Level 2 dan Efektivitas Pemberlakuan Ganjil Genap, pada Sektor Wisata, Jalur Perbatasan dan Jalur Perkotaan Dalam Upaya Penanganan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Garut di Depan Mapolsek Cilawu Jl.  Raya Garut - Tasikmalaya Desa Pasanggrahan Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.


Kapolsek Cilawu Kompol Tommy Widodo A, S.H, M.Si. mengatakan berdasarkan arahan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si bahwa dalam rangka menekan angka Covid-19 di PPKM Level 2 perlu adanya tindakan agar tidak adanya penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama pemberlakuan PPKM Darurat Level 2 di Kab. Garut. 


"Pada hari ini Polsek Cilawu menggelar penyekatan guna Penegakan Protokol Kesehatan baik yang masuk dari Arah Kabupaten Tasik Maupun yang ke luar dari Kabupaten Garut dengan memaksimalkan pemberlakuan Nopol Ganjil genap yang akan memasuki ke wilayah perkotaan," kata Kompol Tommy. Minggu (19/9/2021).


Kapolsek Cilawu menjelaskan kegiatan penyekatan ini dengan Memberhentikan dan memeriksa kendaraan baik R2 maupun R4 dari luar kota yg memasuki wilayah garut .


"Para petugas dilapangan berkwajiban menanyakan keperluan memasuki wilayah Kab. Garut dan harus dibuktikan dengan Surat Vaksin / Bebas Covid 19 melalui aplikasi Peduli Lindungi," Jelasnya.


Para petugas dilapangan wajib pula memberikan Pemahaman bahwa di Kab. Garut di berlakukan peraturan Ganjil Genap guna mengurangi aktivitas warga masyarakat pengguna R2 maupun R4.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cilawu Kompol Tommy Widodo A., SH. M.Si, Danramil Cilawu Kapten Arm. Haryanto, Camat Cilawu  Kasie Trantib Kec. Cilawu, Panit Sabhara Iptu. Toto R, Personil Polsek Cilawu, Personil Koramil Cilawu, Personil Sat Pol PP Kec. Cilawu dan Upt. Dishub Cilawu yang keseluruhan berjumlah 20 orang.


Berdasarkan Inmendagri no 42 Tahun 2021 Polsek Jajaran Cilawu bersama bhabinkamtibmas dan babibsa selalu Monitor Objek wisata yang berada di wilayah Kec. Cilawu, Pengelola Objek wisata harus menaati Peraturan Pemerindah Pusat dalam hal ini Peraturan Inmendagri no 42 tahun 2021.


Kapolsrk Cilawu Kompol Tommy Widodo A, S.H, M.Si.  menghimbau kepada Pengemudi / Supir dari Luar Daerah Kab. Garut untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat serta menggunakan Masker dalam beraktifitas dengan senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan (Sosial Distancing dan Physical Distancing) utk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19). Pungkasnya.***Deded. Skr/Dudi Daudi

Komentar

Tampilkan

  • Jajaran Polsek Cilawu Gelar Ops Penyekatan Dalam Rangka Penegakan Protokol kesehatan.
  • 0

Terkini