Mediatindak.com, Polres Ciamis, Pangandaran - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar menerjunkan sejumlah personel di kawasan obyek wisata. Mereka diterjunkan dalam rangka untuk menyampaikan himbauan dan mencegah penyebaran virus corona di lokasi wisata.
Salah satunya sejumlah personel diterjunkan di kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Minggu (26 September 2021). Sebanyak dua personel bintara Polres Ciamis diterjunkan untuk mengingatkan wisatawan dan pelaku usaha untuk selalu menjalankan protokol kesehata.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., mengatakan, personel yang diterjunkan dalam rangka untuk menegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya dengan mengajak wisatawan dan pelaku usaha untuk selalu menjalankan 5M.
"Ini kami lakukan agar tumbuhnya kesadaran para wisatawam dan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan 5M yang dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran," kata Kapolres.
"Serta timbul timbulnya klaster baru Covid-19 di Wilayah Polres Ciamis," tambahnya.
Deded. Skr/Dudi. D