Majalengka, media tindak.com-- Untuk meningkatkan ketahanan pangan, Polsek Bantarujeg Polres Majalengka melalui Bhabinkamtibmas Aipda Durohman menyerahkan Akta pendirian kelompok tani yang di sahkan di Notaris kepada Kelompok tani diwilayah Kecamatan Bantarujeg, Rabu (29/9/2021).
Selain membantu pembuatan akta pendirian kelompok tani dan pekerjaan petani, Jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut serta pendampingan kepada petani ini juga bertujuan untuk memotivasi semangat lebih giat melakukan budidaya tanaman tembaku dan tanaman lainnya.
Kapolsek Bantarujeg AKP Nuriana melalui Bhabinkamtibmas Aipda Durohman mengatakan, kegiatan kelompok tani yang nantinya akan dibina oleh Jajaran Bhabinkamtibmasmas dan Babinsa dan pendampingan pertanian bertujuan untuk memberikan semangat, motivassi kepada petani dimasa pandemi covid-19 ini.
“Petani tambakau harus benar-benar merawatnya. Seperti contoh berikut; kebutuhan air, obat, aktif membuang tunas-tunas yang ada di batang tembakau,” kata Bhabinkamtibmasmas Aipda Durohman.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tentu kami para kelompok tani merasa senang dan bertambah semangat. Bahkan hilang rasa lelah kami. Karenanya, kami berharap kebersamaan ini tetap terpelihara dan berkelanjutan,” kata Bapak Asep selaku Ketua Kelompok tani Kecamatan Bantarujeg.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Durrohman juga menyampaikan agar Bapak Asep Selaku Ketua Kelompok tani dan Kelompok tani lainnya tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan diladang seperti, tetap menerapkan 3M, membiasakan hidup sehat, dan selalu menjaga kesehatan. Tukasnya.***Dudi/Yans/Tang