-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dana PUAP Samaturue Mandek sejak 2014, Kini tTemui Titik Terang

Selasa, 07 September 2021, Selasa, September 07, 2021 WIB Last Updated 2021-09-07T14:18:26Z


Sinjai,Media Tindak.com-
Dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan) di Kabupaten Sinjai bak ditelan Bumi. Pasalnya, dana yang di gelontarkan tahun 2012 oleh pemerintah nampaknya tak menuai hasil. Bahkan dana yang nilainya ratusan juta itu hilang entah kemana.


Seperti halnya di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. 100 Juta Anggaran PUAP untuk Gapoktan Pada Elo Madeceng yang di gelontarkan kini semakin memanas. Sebab beberapa waktu lalu, kasus PUAP ini dilaporkan oleh Lembaga Kontrol BPAN LAI, Said Mattoreang pun menuai hasil dan ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negri Sinjai melalui Kasi Intel Kejaksaan Negri Sinjai, Helmi Hidayat,SH.


Kendati demikian, Pemerintah Desa Samaturue melakukan rapat koordinasi bersama pengurus Gapoktan Pada Elo madeceng, Selasa (7/9/21).



Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Desa Samaturue, Palewai S.E, Sekretaris Desa Samaturue Sulaeman S.Pd, Arifuddin S.P selaku PPL dan anggota BPD Desa Samaturue.


Sekretaris Desa Samaturue,Sulaiman, S.Pd mengatakan bahwa rapat yang digelar tersebut merupakan  hasil dari konsultasi dan sekaligus petunjuk dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai dalam hal ini Kasi Intel Kejari yang mana mengarahkan baik kepada pengurus atau anggota untuk mengadakan pertemuan pada hari ini  sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan/ aduan BPAN LAI Sul-Sel kepada Kejaksaan.


"Jadi perlu di garis bawahi, bahwa pemerintah desa hanya sekedar menfasilitasi agar supaya permasalahan ini bisa menemukan titik temu," kata Sekretaris Desa Samaturue.


Sementara Sekretaris Gapoktan, M. Saddiq dalam keteranganya, ia menuturkan jika dana  ini merupakan dana hibah tetapi tidak bisa di miliki sepenuhnya.

" Sekiranya uang ini terkumpul dan harus jelas kemana diserahkan karena jangan sampai pihak dinas terkait juga mempertanyakan hal ini," jelasnya.


Ditempat yang sama, Arifuddin,S.P selaku PPL Desa Samaturue menjelaskan tujuan dari dana PUAP ini agar supaya semua anggota kelompok di desa ini bisa terbantu.


"Tetapi ada mekanisme sesuai kesepakatan pengurus jika ingin meminjam kembali" ujarnya. Ia pun berharap semoga setelah dana ini terkumpul pihak Pemerintah Desa kembali menfasilitasi agar di adakan pertemuan.


Sebelumnya, Pemdes Samature bersama Pengurus Gapoktan memenuhi panggilan Kejaksaan Negri Sinjai pada tanggal 30 Agustus 2021 dimana pihak Kejaksaan memberikan kesempatan sampai tanggal 31 Desember 2021 untuk pengembalian dana tersebut.


sekedar di ketahui ,salah satu anggota kelompok /nasabah ,NAIMAH , menebus pinjaman nya sebesar Rp 2.juta ,yang di saksikan oleh seluruh peserta rapat***Tim TINDAK


Komentar

Tampilkan

  • Dana PUAP Samaturue Mandek sejak 2014, Kini tTemui Titik Terang
  • 0

Terkini