Asep P Saputra (kiri) Camat Pagerageung, Aang Kusniadi (tengah) Kades Sukadana, Agus Arifin (kanan) Danramil Pagerageung |
Tasikmalaya, mediatindak.com - Pemerintah Kecamatan Pagerageung melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev)/Pembinaan program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah desa. Guna untuk melihat kualitas realisasi pembangunan fisik Dana Desa tahun 2021 di Kecamatan Pagerageung agar tidak terjadi penyimpangan.
Acara tersebut bertempat di Desa Sukadana, Adapun tim monev yang turun ke desa bersama Camat adalah kasi PMD, Kasi Trantib, turut hadir Kapolsek Pagerageung, Danramil Pagerageung, Babinsa serta Babinkantibmas, Kepala Desa Sukadana serta sejumlah staff Desa, BPD Desa Sukadana. Senin, 13-09-2021.
Camat Pagerageung Asep P Saputra mengatakan "Pemerintah Kecamatan memiliki kewajiban pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, dalam pembinaan ini, kami bersama muspika memberikan arahan terlebih dahulu, jadi semua perangkat dikumpulkan dan diberikan arahan arahan mengenai pemerintahan desa, kemudian kami turun ke lapangan mengecek mengukur bangunan terkait kesesuaian dengan RAB,"
Lanjut camat "bahwa kami ingin penyaluran dana desa baik itu DD, Bankeu dan lainnya agar direalisasikan berdasarkan aturan yang berlaku dan tercantum sesuai RAB, dan tidak ingin dana Desa disalahgunakan/terjadi penyimpangan," tandasnya
"Di Desa Sukadana sementara ini masih ada beberapa kekurangan, secara teknis masih bisa di perbaiki dan kami beri waktu, karena ini sifatnya pembinaan bukan audit, kalau audit itu kan langsung temuan (LHP), kalau pembinaan itu kita ingatkan dulu di kasih jangka waktu kalau sudah selesai dengan baik dan di penuhi, kami buat berita acaranya, sebaliknya kalau tidak di penuhi (bandel) kami akan tindaklanjut ke pemerintah yang lebih tinggi dan inspektorat," ungkap camat
Camat berharap "kepala desa sebagai penanggungjawab tertinggi di desa harus selektif dalam segala hal, karena melihat peta pembangunan saat ini untuk bisa membangun itu harus sesuai dengan aturan-aturannya, kepala desa harus bisa menolak jika ada anggaran atau bantuan yang menimbulkan masalah,"pungkasnya.
Kepala Desa Sukadana Aang Kusniadi juga menyampaikan, "bahwa pelaksanaan penggunaan dana desa itu baik fisik maupun pemberdayaan, sudah pasti kekurangan yang akan di pertanyakan, lain halnya kalau ada lebih misalnya dalam bangunan lebih satu meter dari yang di rencanakan itu jarang sekali dipertanyakan," ungkapnya
Aang mengatakan sangat mendukung kegiatan Monev/Pembinaan yang dilaksanakan oleh tim Kecamatan, hal ini sangat berarti bagi kami, karena dengan adanya monev ini kami dapat mengetahui kesalahan dan kekurangan sedini mungkin sehingga dapat langsung diperbaiki.
Agus Arifin Danramil Pagerageung sangat mengapresiasi kegiatan ini. "Dengan adanya monev/pembinaan ini bagi saya sama halnya seperti yang di utarakan pak camat, jadi pada intinya, pembangunan fisik yang ada di desa agar sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan sesuai dengan apa yang dicanangkan pemerintah, disalurkan dengan benar karena ini kan untuk kepentingan warga juga," ungkapnya.
Reporter : Redi - Abah Ajay