Majalengka Media Tindak.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Refublik Indonesia terus berupaya melakukan penyaluran bagi masyarakat terdampak Covid 19 dan salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Tahun 2021 Ini. Hal ini Kemensos telah mengeluarkan peraturan atau mekanisme dalam penyaluran BPNT bagi warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Melalui BANK BRI dan e Warung Yang telah Ditunjuk Oleh pihak BANK.
Sementara yang terjadi dilapangan atau ditengah masyarakat diduga terindikasi adanya kekeliruan dalam pelaksanaan penyaluran kepada KPM dimana pihak Pemerintah desa yang mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) justru yang mengambil alih dalam penyalurannya kepada KPM.
Hal ini menjadi perhatian serius Camat Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, dimana Pihak Kecamatan akan melakukan atau meningkatkan pengawasan ke seluruh Desa yang ada di kecamatan argapura dalam pelaksanaan penyaluran BPNT kepada KPM.
Dikatakannya Camat Argapura, Wawan Kurniawan. S.sos.MT kepada Awak Media Tindak Beberapa waktu lalu di Ruang Kerjanya, diawal Tugas saya menjadi Camat Argapura,terfokus dengan kegiatan penanganan Vaksinasi kepada masyarakat dan Siswa Siswa Sekolah baik,SD maupun Siswa SMP. Ungkapnya
Oleh karena itu (lanjutnya), kedepannya pihak kami (Muspika) akan menggandeng Pihak Kepolisian Polsek dan Koramil setempat untuk meningkatkan pengawasan dalam penyaluran BPNT kepada KPM. pungkas wawan. (Yan)