Bone,mediatindak.com-BPUM (bantuan Produktif Usaha Mikro) ini di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui Bank BRI dan BNI. Di tahap pertama sebesar 2,4juta dan di tahap ke dua sebesar 1,2juta untuk bantuan kepada para pelaku usaha mikro.
Namun tidak sedikit orang yang mengambil kesempatan pada saat pengurusan berkasnya dan setelah bantuan itu cair dengan berbagai cara untuk mengelabui penerima .
Salah satu kejadian di Desa Ponre-ponre , Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (16/9/201). Menurut pengakuan penerima bantuan, di antaranya inisial N, I, dan H. Mengakui bahwa setelah bantuan itu cair langsung di berikan ke pendamping ,inisial Hj,M adapun yang bersamaan menerima pada hari itu sekitar 49 orang dan semuanya memberikan 100 ribu ungkap ketiga orang yang sempat di konfirmasi Rabu (08/09/2021).
Kasi Kesejahteraan bersama Sekdes pada saat di tanya di kantor Desa mengakui tidak mengetahui permasalahan pemotongan itu .
"Kami Selaku pemerintah desa hanya memberikan Surat keterangan usaha Sesuai permintaan dari calon penerima, ada pun yang bermohon pada saat itu sekitar 95 orang namun yang terealisasi hanya 85 orang," singkatnya.
Namun saat nomor HP Kades diminta untuk di minta tanggapanya, Sekdes, Kasi Kesejahteraan serta perangkat Desa lainnya tidak ada yang tau no hp/WA kadesnya, besar dugaan ada yang sengaja di tutup tutupi oleh pihaknya.
Di tempat terpisah, Fasilitator Hj.M(inisial) yang di konfirmasi lewat telfon seluler pihaknya mengaku mengurus berkas calon penerima bantuan sejak 2020 dan mengaku menerima uang dari para penerima tetapi jumlah nya tidak sama ada yang 100 ribu ada juga di bawahnya.
Namun setelah itu Hj,M.merasa terusik dan meminta untuk tidak di usut permasalahan ini dan mengatakan paham dengan peraturan dan bahkan mempersilahkan untuk di bawa ke ranah hukum.
"Untuk apa di usut kah pak ,saya kan hanya membantu. Saya juga tidak mengambil hak orang lain jadi saya rasa tidak usah di usut ini masalah ,saya juga tau hukum," tegasnya.
Sekedar di ketahui terkait persoalan ini, nama ibu desa juga turut di sebut-sebut ikut serta didalam nya. Hal ini juga di benar kan oleh kades "Ya memang pada awalnya istri yang uruskan sebab kenal dengan Dinas Koperasi namun terpaksa berhenti dan mengalihkan ke Hj M karena hamil tua. Maka HJM lah yang melanjutkan mengurus kan masyarakat ke Dinas terkait.
"Dan terkait adanya pemberian uang, itu wajar saja sebab pembeli bensin juga biaya foto copy nya belum lagi penginputan data-data nya di kerjakan oleh ibu HJM di kantor desa, kadang seharian," kuncinya.***M.Said Mattoreang*