Polres Tasikmalaya.mediatindak.com--Menurut pengakuan dihadapan aparat Polisi, WH mengakui perbuatan bejatnya dikarenakan sudah tak tahan dengan hasratnya, WH pun menceritakan bahwa dirinya telah beberapa kali menjalin hubungan namun sayang selalu kandas sampai sekarang yang telah berusia 43 tahun.
Dihadapan Polisi yang memeriksanya Pelaku mengakui akan kelainan dirinya yang mengidap prilaku sex menyimpang yang diakibatkan seringnya ditinggalkan pacarnya, dan ahirnya membujang sampai diusia menginjak 43 tahun.
Menurut Pengakuan WH di hadapan Petugas, mula mula korban diiming iming dengan uang sebesar Rp. 2000, setelah dekat korban tubuhnya digerayangi, dan ahirnya minta diraba kemaluannya.
" WH terpaksa kami amankan karena 4 orang anak Balita telah jadi korban perbuatan Cabul WH, akibat dari perbuatannya tersebut WH akan di jerat dengan ancaman 15 tahun Penjara,," tegas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami pelaku,yang kemungkinan mengalami kelainan seksual, karena sampai memperkosa ayam agar puas dan bisa ereksi.
Pihak Polisi akan mendatangkan ahli Psikolog guna memeriksa kejiwaan "WH". Pungkasnya.***Dudi Daudi