Majalengka Media Tindak.com-----Pemerintah Pusat melalui kementerian sosial (kemensos) kembali menyalurkan Bantuan bagi warga tidak mampu pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di distribusikan oleh Agen BRI LINk atau e-warung yang ada di Desa-Desa agar memudahkan warga penerima bantuan tersebut.
Tentunya setiap Agen atau e_warung harus transparan kepada publik dengan cara memasang sepanduk bertuliskan e_warung. Seperti yang terpantau oleh Awak Media ini di Desa Rajawangi, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, diduga tidak Transparan dan pemilik Agen tersebut tidak mau dikonfirmasi oleh Awak Media TINDAK, Minggu(8-8/2021).
Menurut pemilik BRI LINk Dengan nama Toko Ahmad menyampaikan, terkait dengan masalah penyaluran BPNT ,silahkan saja tanyakan ke pihak Pemerintah Desa atau silahkan Ke Kepala Desa (kuwu).
Terpisah, kepala desa Rajawangi, Mansur, saat ditemui Awak Media ini mengatakan, "sejak adanya Program BPNT yang disalurkan bagi warga melalui Agen atau e-warung, saya dan aparat pemerintah Desa sama sekali tidak ikut campur apalagi interpensi kepada pemilik e-warung. Karena sudah kewenangan penyalur," tegas kades
Tampak jelas,pemilik Agen penyaluran BPNT dengan Nama Toko Ahmad diduga tidak Transparan dan telah memberikan keterangan tidak benar***(Yan)