Polres Ciamis.tindak-- Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemasangan pembatas jalan berupa waterbarrier di dua titik penyekatan pelaksanaan ganjil genap di wilayah pusat Kabupaten Ciamis, pada Jumat siang (27 Agustus 2021).
Pemasangan pembatas serta rambu-rambu ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., beserta Kanit Kamsel dan Kanit Turjawali. Selain itu juga melibatkan 8 personel Satlantas Polres Ciamis serta petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, pemasangan pembatas dan marka jalan ini dilakukan dalam rangka persiapan penerapan Ganjil Genap di Kabupaten Ciamis. Ganjil genap ini dilaksanakan Polres Ciamis bersinergi dengan Dishub Kabupaten Ciamis di masa penerapan PPKM.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona yang diakibatkan dari timbulnya kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan lainnya. Lokasi penyekatan ganjil genap yakni Simpang Tiga Kodim dan Simpang Empat Tonjong," kata AKP Bowo.
AKP Bowo berharap pembatasan mobilitas ini dapat menyadarkan masyarakat dan menurunkan angka mobilitas masyarakat di titik keramaian di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama masa penerapan PPKM Berlevel yang di keluarkan oleh Pemerintah
"Pelaksanaan PPKM Level 3 bisa terlaksana dengan baik dalam membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.***
Deded. Skr/Dudi Daudi