Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya,: Berkhidmat Untuk Umat
Dede Muhammad MuharamKonsensus yang sudah kita sepakati bersama sebagai konstitusi NKRI. Dalam alinea ke- 4 Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan kita bernegara adalah untuk melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia yang didasari oleh lima prinsip Pancasila.
Konstitusi telah mengamanatkan bahwa negara harus hadir dalam setiap denyut nadi persoalan rakyat. Rasa aman, rasa terlindungi merupakan fitrah, kehendak dasar setiap manusia. Maka untuk itu negara wajib hadir dalam menyediakan rasa aman dan terlindungi untuk setiap warga negara, tidak membedakan latar belakang, suku, agama atau pilihan politiknya.
Kita bernegara juga berjanji untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara harus bisa berikan hak hak dasar untuk hidup layak. Negara harus hadir untuk sediakan hak hak dasar agar rakyat bisa belajar dan memperoleh ilmu pengetahuan.
Negara juga harus mampu memberikan pelayanan kesehatan sehingga rakyat Indonesia hidup lebih sehat dan bisa berkontribusi dan berkarya untuk membangun bangsanya.
PKS insya Alloh berkomitmen untuk senantiasa hadir menjadi Pelopor dalam merealisasikan tujuan bernegara yang sudah diamanatkan dalam pembukaan konstitusi.***Dad