Polres Tasikmalaya Kota,tindak-----Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap aksi Curanmor yang terjadi di Kamar kos wilayah Kec Cibeureum.
Diamankan seorang pelaku inisial Al alias Re yang melakukan pencurian di Kelurahan Setiajaya Cibeureum (2 April 2021) dan di tempat kost di Kelurahan Kahuripan Tawang (18 Juni 2021) semua dilakukan jelang dini hari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH SIK MSI mengatakan bahwa pelaku sering melakukan aksi kejahatan, dan kali ini dapat diamankan sepeda motor Honda Beat dan HP merk vivo.
" Pelaku masuk ke kamar kos disaat para penghuni tertidur lelap ,dan mengambil barang barang seperti dompet,HP dan sepeda motor," Ujarnya.
Juga diamankan Pria berinisial AR pelaku curanmor di Argasari Cihideung (Kamis 22/7/21) ," Diamankan barang bukti dari pelaku ,2 mata kunci astag,3 buah obeng, satu kunci Y,13 plat nomor,yamaha vixion,honda beat,honda vario dan yamaha MX," sambungnya.
Kasat reskrim AKP Septiawan Adi Prihartono SIK menuturkan bahwa pelaku spesialis subuh dan menyasar kos kos an ," Pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," sambungnya.
Deded. Skr