Oleh: Yuyun Suminah, A. Md (Seorang Guru di Karawang)
Pembangunan wilayah terus dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, itu semua dilakukan demi terwujudnya sebuah pencapaian yang diharapkan. Jabar (Jawa Barat) sendiri terus berupaya melakukan pembangunan terutama di wilayah Jabar bagian Selatan. Program demi program pun diluncurkan, kali ini tak tanggung-tanggung anggaran dana yang dikucurkan sebesar 157 triliun.
Adapun jumlah program yang akan diluncurkan sebanyak 80 program, program tersebut dibagi kedalam beberapa bagian ada sektor infrastruktur, bisnis dan lainnya termasuk sektor pariwisata. Program yang disiapkan tersebut menggunakan konsep pengembangan wilayah terpadu berbasis sumber daya alam. Pengembangan berbasis SDA akan mengarah pada pariwisata, sehingga pariwisata menjadi lahan empuk bagi para investor untuk menanamkan modalnya. (jabar.idntimes.com 13/08/21)
Pembangunan wisata tersebut tidak menutup kemungkinan pengaruhnya terhadap lingkungan entah secara alam maupun secara budaya. Secara alam akan berpengaruh kepada berkurangnya lahan resapan air karena sudah dipastikan lahan-lahan yang dikategorikan dalam pembangunan pariwisata akan beralih fungsi. Potret kerusakan alam pun terjadi di Bandung bagian Utara, alih fungsi lahan sebagai daerah resapan air berubah menjadi pembangunan sarana komersial. Seperti Cafe, hotel dan tempat hiburan lainnya.
Selain itu adanya pembangunan hotel di tempat wisata tanpa adanya penyeimbang nilai agama akan menimbulkan maraknya kemaksiatan seperti yang terjadi disalah satu Hotel di Bogor, hotel tersebut dijadikan tempat mesum. Fakta tersebut hanya sebagian kerusakan yang terekspos oleh media, di luaran sana lebih banyak lagi fakta yang memprihatinkan yang belum terekspos.
Adapun pengaruhnya kepada budaya yaitu akan lahirnya liberalisme lifestyle. Liberalisme lifestyle adalah kebebasan gaya hidup yang dilakukan oleh orang disuatu wilayah yang dipengaruhi oleh masuknya budaya luar.
Dengan demikian, mudahnya budaya luar masuk ke dalam negeri jika tidak adanya aturan nilai-nilai agama. Sehingga dari liberalisme lifestyle tersebut akan berpengaruh kepada kerusakan masyarakat terutama bagi perempuan. Mereka akan lebih welcome terhadap budaya asing dengan dalih kebebasan yang berpayungkan HAM (Hak Asasi Manusia).
Liberalisme lifestyle hanya ada didalam sistem kapitalisme yang memandang perempuan sebagai "alat" pasar yang bisa dijadikan sebagai alat untuk mempromosikan suatu prodak. Para pebisnis kapitalisme akan selalu menjadikan perempaun daya tarik untuk memuluskan bisnisnya. Seperti untuk kepentingan iklan padahal prodaknya tidak ada kaitannya dengan perempuan. Jika perempuannya saja sudah rusak terbawa arus liberalisme lifestyle akibat dari pembangunan wilayah yang tidak diimbangi dengan nilai agama maka kerusakan lain pun akan bermunculan.
Jauh berbeda dengan sistem Islam yang memperhatikan pembangunan wilayah dengan segala aspek, baik lingkungan, budaya dan nilai agama. Agama menjadi standar dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan dalam sistem Islam. Pembangunan wilayah tak lepas dari nilai-nilai agama. Pemabangunan wilayah bukan karena daerah tersebut menguntungkan secara ekonomi saja namun jauh sekedar itu. Bagaimana nilai agama di wilayah tersebut bisa dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga kerusakan akibat pembangunan tempat wisata bisa diminimalisir bahkan dihilangkan, karena pembangunan bukan hanya aspek manfaat semata. Jika itu berdampak kepada lingkungan dan menjadikan rakyat korban liberalisme maka pembangunan wilayah tersebut tidak akan dilakukan.
Maka hanya sistem Islam yang mampu menyeimbangi antara pembangunan wilayah dengan nilai-nilai moral, karena Islam adalah agama yang sempurna dan komplek aturannya tidak hanya mengatur aspek spritual saja namun mengatur juga aspek pendidikan, kesehatan dan lainnya termasuk pembangunan wilayah sektor wisata. Maka hanya Islam yang bisa menjaga masyarakat dari segala kerusakan terutama menjaga perempaun dari kerusakan akibat liberalisme.
"Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (TQS. Al-Baqoroh: 208).
Dalam hal ini peran negara sangat penting sekali dalam menjaga masyarakat dari segala memicu kerusakan moral, lebih memprioritaskan rakyat dengan mengelurkan semua kebijakan sesuai syariat Islam. Pembangunan tanpa diimbangi nilai agama bukan keberkahan yang diraih justru kerusakan yang didapatkan. Wallahua'lam.
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (TQS. Al-A’raf: 96).***