Tasikmalaya Media Tindak.com----Kegiatan rehab kantor desa Margahayu kecamatan Manonjaya kabupaten Tasikmalaya perlu pengawasan lebih ketat, mengenai kegiatan Rehab itu di sinyalir lebih mengutamakan untung dari pada pekerjaan.
Dari papan informasi tertera pekerjaan tersebut 8x1 M dengan anggaran Rp.49.943.100(empat puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu seratus rupiah) yang bersumber dari dana Banprop tahun anggaran 2021, ada kenyataan yang ditemukan awak media TINDAK, pada saat salah satu pekerja yang sedang melaksanakan kegiatan tersebut menerang kan bahwa rehab tersebut 4x1 M dan tinggi sekitaran 3 M,jika hitung-hitungan mengenai dana yang diterapkan di pekerjaan tersebut tak akan lebih menghabis kan dana Rp.20.000.000 ( dua puluh juta ) karena pekerjaan tersebut hanya penambahan sebelah saja. Lebih jelas nya bila di lurus kan tentang pekerjaan itu tak ubah 5 x 3 M, tidak seperti yang terpampang di papan informasi itu 8x1 M.
Selanjut nya kami selaku sosial kontrol sangat di pandang perlu untuk mengawasi, bahkan dari pihak instansi pemerintah terkait agar meng audit desa Margahayu kecamatan Manonjaya, kabupaten Tasikmalaya, karena dari dana Banprop sebesar Rp 130.000.000 diduga pihak kepala desa telah melakukan mark up.
Lebih konyol lagi, Kepala desa ini tidak bermitra dengan media, bukti nya saat TINDAK sidak ia bersikap cuek bebek seolah tidak ada tamu di depannya. Tidak sadar, bahwa lembaga desa yang mendapatkan anggaran, baik dari pusat, Propinsi atau pun Kabupaten, menjadi sorotan media, inspektorat, BPKD, Kejaksaan, Muspika, dan masyarakat.***A.Sutara cs.