Polres Ciamis.mediatindak.com------ Kepolisian Sektor Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Pasar Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jumat (20/08/2021).
Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin dan melibatkan sejumlah anggota Polsek Cikoneng. Mereka diantaranya Aiptu Paryana, Aiptu H. Karsan, dan Aipda Asep. R, dan anggota Koramil Cikoneng Pelda Deni
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kawasan Pasar Sindangkasih, Pertokoan dan Pangkalan Ojek. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3.
"Operasi yustisi ini kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ada 10 orang kami berikan teguran," kata Kompol Ipin.
Selain itu, lanjut Kompol Ipin, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga di sekitar pasar. Semoga masyarakat semaki sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.***Deded. Skr