Polres Ciamis.mediatindak.com---Pangandaran - Kapolsek Cimerak Iptu Umun bersama Kepala Desa melaksanakan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Edukasi tersebut dilaksanakan secara mobile di kawasan Pasar Trasdisional Karanganyar, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (05/08/2021).
Edukasi protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka penerapan PPKM Level 3 yang berlaku di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19.
Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, kegiatan tidak hanya dilakukan hari ini dan waktu ini saja, tetapi secara masif setiap hari dilaksanakan. Ini semua agar masyarakat sadar pentingnya protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Di pasar ini sudah terbentuk Posko beserta Tim PPKM. Nantinya setiap hari akan mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan. Dengan disiplin masyarakat tentunya akan sangat membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona," kata Iptu Umun.
Selain itu, Iptu Umun menambahkan, pihaknya juga memberikan masker kepada warga di kawasan pasa tradisional Karanganyar. Pemberian masker ini guna menyadarkan warga bahwa itu penting dan wajib digunakan ketika berkativitas di tengah masa pandemi Covid-19. "Penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar kita terhindar dari paparan virus corona," pungkasnya.***Deded. Skr