Polres Tasikmalaya,mediatindak.com----Pada hari Kamis, 19 Agustus 2021, tepat pada Pukul 09:00 wib, pelaksanaan kegiatan Bhakti Sosial Santunan mulai dilaksanakan kepada Anak anak yatim/Piatu yang benar benar berhak dan kegiatan ini diselenggarakan di Desa Mangkonjaya kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Bojonggambir Iptu Uu Mahtum selaku penggagas serta jajarannya yang menjabat jabatan Bhabinkamtibmas Desa Mangkonjaya Bripda Rudi Anugrah dan didampingi oleh Jajaran Koramil yakni Babinsa Desa Mangkonjaya Sertu Otang Solehudin dan didukung penuh oleh Kepala Desa Mangkonjaya Dedi Mulyadi besera stapnya
Kegiatan Santunan Anak Yatim/Piatu ini adalah Dalam Rangka Memperingati Hut RI Ke 76 dan 10 Muharram 1443 H, dan puncak dari rangkaian kegiatannya adalah Santunan dan bantuan sosial berupa beras sebanyak 40 karung, dari Polsek Bojonggambir, serta pelaksanaannya dipusatkan di Desa Mangkonjaya Kecamatan Bojonggambir,.
Yang Menerima Santunan dan Bansos beras untuk Anak Yatim/Piatu dari Polsek Bojonggambir adalah anak anak yang benar benar membutuhkan atau yang berhak menerimanya, Pihak panitia berhasil mendapatkan anak anak sebanyak 40 Orang, Yang ditetahui mereka adalah yang benar benar anak anak yang berhak menerima santunan dan bantuan sosial beras dari panitia, Itu semua adalah
hasil kerja kerasnya Bhabinkamtibmas yang dibantu Bhabinsa serta kepala desa dan aparatnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Muspika kecamatan Bojonggambir, Kepala Desa Mangkonjaya dan jajaran, para tokoh masyarakat, Ulama dan pemuda setempat.
"Alhamdulilah selama dal
am pelaksanaan kegiatan telah berjalan dengan baik serta dalam keadaan kondusif,
Serta Protokol Kesehatan tetap dengan ketat kami terapkan kepada semua yang hadir seperti, tempat mencuci tangan, disediakan Masker dan tempat duduk yang telah diatur jaraknya." Demikian dikatakan Kapolsek Bojonggambir Iptu UU Mahtum, disela sibuknya kegiatan dalam menyampaikan pada wartawan.***Deded. Skr