Polres Ciamis.mediatindak.com---- Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Pasar Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Senin (09/08/2021).
Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional KBO Samapta Polres Ciamis Ipda Prandoya Arie Parantoro dan melibatkan belasan personel gabungan gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kawasan Pasar Subuh Ciamis. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3.
"Operasi yustisi di Pasar Imabanagara kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ada 10 orang kami berikan teguran," kata AKP Cecep.
Selain itu, lanjut AKP Cecep, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga di sekitar pasar. Semoga masyarakat semaki sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.***Deded. Skr