Majalengka,mediatindak.com---Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat menggelar apel Pendistribusian Bansos berupa bersa untuk masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Hukum Polres Majalengka. Rabu (11/8/2021).
Apel Pendistribusian dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dan dihadiri Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari, PJU Polres Majalengka, Kapolsek Jajaran Polres Majalengka dan perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Majalengka.
Penyerahan Bansos berupa bersa dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Majalengka kepada perwakilan Kapolsek di Lapangan Apel Polres Majalengka dan dilanjutkan dengan pelepasan rombongan serta Bhabinkamtibmas langsung memberikan beras bansos kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sambutannya Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan, bahwa bansos ini dari pemerintah dengan sasaran slum area ataupun beberapa sasaran lain warga yang terdampak situasi pandemi covid-19.
“Saya harapkan untuk beras bansos ini tepat sasaran dan tepat waktu serta berikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penerapan PPKM Livel III,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Pendistribusian beras Bansos dari Kapolri dan Kapolda Jabar ini melalui Polres Majalengka sebanyak 60 Ton untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan yang terdampak Covid-19 dimasa PPKM Level III. Ungkapnya.
"Hari ini kita mendistribusikan bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak covid-19, Saya menitipkan bantuan sosial ini betul-betul tepat sasaran betul-betul diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19" Ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.***Deded. Skr