Himbauan dan edukasi protokol kesehatan ini dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta yang sekaligus melakukan patroli dialogis kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis. Keempat personel yang bertugas diantaranya Bripka Wari M, Bripka Kurniawan, Briptu Asep Widiyansyah, dan Bripda Diki Adhi.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, himbauan dan edukasi protokol kesehatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari paparan virus corona. Sehingga tumbuhnya kesadaran dari masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang saat ini masih pandemi di Indonesia.
"Kami harapkan masyarakat dapat memahami dan menerapkan protokol kesehatan setiap hari, tidak hanya pada saat ada petugas saja, baik Polri, TNI, Pemerintah dan Satgas Covid-19. Kami disini hanya mengingatkan bahwa Covid-19 itu benar ada dan berbahaya apabila kita tidak waspada," kata AKP Edi.
AKP Edi menambahkan, Sat Samapta secara intens melakukan himbauan dan edukasi protokol kesehatan khususnya di kawasan pusat keramaian warga masyarakat. "Selain edukasi, kami juga lakukan tindakan kepada warga yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker. Mereka akan kami berikan teguran lisan maupun tertulis bahkan sanksi fisik akan kami berikan," pungkasnya (07/08/2021).
Reporter : Deded.Skr