-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Tekankan Penerapan Prokes Covid 19 Dalam Bertugas

Senin, 09 Agustus 2021, Senin, Agustus 09, 2021 WIB Last Updated 2021-08-09T04:39:04Z


Polres Majalengka.mediatindak.com-
---  Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, hari Pertama Bertugas sebagai Kapolres Majalengka pimpin Apel jam Pimpinan, Apel pagi jam pimpinan digelar di Polres Majalengka ini dimulai pukul 08.00 yang diikuti Waka Polres Majalengka, PJU Polres Majalengka, seluruh Personil dan ASN Polres Majalengka, Senin (9/8/2021).


Dalam kegiatan ini Kapolres memberikan arahan kepada para personil untuk terus meningkatkan kinerja. Termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selain itu juga disampaikan agar upaya-upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tetap dilaksanakan. 

 

Tidak hanya itu. Kapolres juga menyampaikan para personil agar tetap menjaga kesehatan ditengah menjalankan tugasnya sehingga kinerja diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal dan terhindar dari penyebaran Covid-19.

 

Kapolres Majalengka menekankan jajaran Polres Majalengka tentang antisipasi pencegahan virus corona/covid 19) agar tidak semakin meluas dan dapat memutus mata rantai penyebarannya melalui penerapan prokes secara maksimal.


“ Bekerjalah dengan maksimal dan melaksanakan tugas sesuai dengan arahan yang disampaikan pimpinan, dalam menghadapi menyebarnya covid 19,” Ucap AKBP Edwin Affandi.


Kapolres menambahkan, di masa pandemi covid 19 ini, Polres Majalengka beserta Polsek Jajaran juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan secara maksimal dalam pemutusan mata rantai covid 19 yang terus terjadi saat ini.


" Kegiatan apel jam Pimpinan adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian dengan tujuan untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, dan dari arahan termasuk penerapan prokes 5 M ini merupakan cara efektif cegah penyebarannya, agar bisa sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," Pungkasnya.

Deded. Skr

Komentar

Tampilkan

  • Apel Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Tekankan Penerapan Prokes Covid 19 Dalam Bertugas
  • 0

Terkini