Polres Garut,mediatindak.com----Musibah yang menimpa pada 4 (Empat) unit rumah panggung dan 1 (Satu) unit rumah permanen yang hangus dilahap si jago merah, kejadian musibah tersebut di Kampung Kadudampit Rt.03 / 09, Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, pada tanggal 7 agustus 2021 pukul 18.45 WIB.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.Ik., M.Si melalui Kapolsek Pakenjeng IPTU Patri Arsono SH, menjelaskan berdasarkan informasi awal dari penyelidikan dilapangan bahwa asal mula api diduga dari meledaknya tabung gas ukuran 3 kg yang berada di rumah Lendri (26 th), kemudian api menjalar ke seluruh bagian rumah dan merembet ke rumah yang berdekatan.
Unit Reskrim Polsek Pakenjeng Polres Garut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kasus kebakaran itu, rekan-rekan kami masih kembangkan dengan memintai keterangan Lendri selaku penghuni rumah serta beberapa orang saksi,” Kata Kapolsek.
Kapolsek pakenjeng mengatakan kebakaran yang berasal dari rumah, Lendri dengan bangunan rumah panggung 42 M2 (seluruh bagian rumah berikut isinya hangus terbakar), menjalar ke rumah tetangganya yaitu Pelan (30 th) Pekerjaan Buruh harian Lepas, rumah panggung 37 M2, Endut (37 tahun, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, rumah panggung 47 M2 dan Rudi Hartono, umur 28 th, pekerjaan Buruh Harian Lepas, alanat Sda TKP, ukuran rumah panggung 27 M2 sedangkan rumah, Asep Nugraha, (35 th), pekerjaan Buruh Harian Lepas, ukuran rumah permanen 60 M2 (hanya pinggir rumah yang terbakar sekitar 27 M2.
"Allhamdulillah Api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB dengan bantuan warga masyarakat sekitar TKP dan 1 (Satu) unit mobil Damkar dari UPT Kec. Bungbulang dan akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian materi seluruhnya sekitar Rp. 130.000.000,00 (Seratus tiga puluh juta rupiah)." Kata kapolsek Pakenjeng.***
Deded. Skr