Garut, mediatindak.com - Yayasan Selaawi Raksa Mandiri yang bergerak di bidang sosial keagamaan kembali melaksanakan penyembelihan kurban tiga ekor Sapi, yang berlokasi di Kampung Pulosari, desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Garut, Rabu(21/7/2021).
Dalam kegiatan ini turut hadir, Muspika Kecamatan Selaawi, Tokoh Masyarakat dan anggota Yayasan.
Selain kurban sapi bagi warga warga desa yang berada di wilayah Selaawi yang tidak melaksanakan kurban, juga membagikan 2,5 ton beras.
Yayasan Selaawi yang dipimpin oleh H.Saripudin sudah empat tahun menggelar bakti bakti sosial, dimana eksistensi nya ditengah tengah masyarakat sangat membantu, terutama bagi masyarakat miskin pedesaan.
Bukan hanya bagi bagi sembako, tetapi ikut juga membangun rumah ibadah, rumah jompo, dan rumah yang kena musibah kebakaran.
Sekretaris Yayasan Cecep Hendra Mengatakan "Untuk tahun ini Yayasan Selaawi Raksa Mandiri kembali melaksanakan kegiatan pelaksanaan hewan kurban dengan 3 ekor sapi yang hampir sekitar 2 ton
kemudian pemberian beras juga untuk masyarakat di seluruh Kecamatan Selaawi dan juga 27 pesantren yang ada di kecamatan Selaawi"
Lanjut Asep "Selain pekerjaan kurban juga, tiap tahun kita selalu mengadakan beberapa kegiatan diantaranya kegiatan untuk pemberian bantuan musibah kebakaran, anak yatim orang yang tidak mampu kemudian pemberian ayat-ayat suci Alquran".
Bukan hanya kegiatan pemberian donasi, tapi kita pengembangan di bidang usaha bambu, kita merekrut beberapa pengrajin bambu untuk bersinergi di bawah naungan Yayasan Selaawi Raksa Mandiri, Alhamdulillah berhasil kemudian ada laboratorium kita bekerjasama dengan berbagai akademisi dengan pemerintah "ya alhamdulillah bisa berjalan dan tidak berhenti bersama-sama untuk membangun Selaawi tercinta di bawah Yayasan Selaawi Raksa Mandiri", Pungkasnya.
Sementara Ketua Yayasan H.Saripudin berharap semoga dengan adanya kegiatan ini bisa membantu Orang-orang yang membutuhkan, apalagi sekarang kita sedang di Landa wabah Copid-19, dan bisa sedikit meringankan beban mereka.
Reporter : Red - Dud