Polres Sumedang,media tindak.com- Seorang laki-laki berinisial TS (21) akhirnya tertangkap setelah hampir satu tahun menjadi buronan polisi terkait kasus pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Cinanggerang Kecamatan Pamulihan Kab. Sumedang.
Setahun yang lalu pelaku mencuri satu buah sepeda motor di depan rumah warga di Pamulihan Sumedang bersama satu orang rekannya ER yang terlah tertangkap. TS berhasil melarikan diri dengan membawa hasil curian.
Kapolsek Pamulihan, Polres Sumedang Iptu Ahmad Sahidin yang dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan pelaku TS.
“Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Cinanggerang telah tertangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan:, ujarnya.
Menurutnya pelaku tersebut yang sempat menjadi DPO selama setahun ditangkap oleh anggotanya bersama unit Opsnal Sat reskrim Polres Sumedang di sebuah rental Playstation, Jatinangor Sumedang pada Minggu, (25/07/2021) ***Deded. Skr