Relevansi Sistem Pemerintahan Kerajaan Sukapura, Sangat Penting Bila Dijadikan Kajian untuk DImaknai “KELEBIHAN DAN KEKURANGAN” Merupakan Dasar Pemahaman.
Sebelum mengurai apa yang disebut “Kelebihan dan Kekurangan” yang dimaksud, secara sederhana ingin mengurai strategi politik Kerajaan yang dijalankan, sebagai warga apa salahnya memberi sumbangsih pemikiran, tak bermaksud menggurui kepada siapapun namun ingin tetap mencintai menjaga kerukunan, ketentraman, kenyamanan dan kedamaian NKRI.
Dalam pemerintahan Kerajaan Sukapura dahulu, saat Tumenggung Wiradadaha (Bupati) pertama Rd. Wirawangsa memerintah di Tasikmalaya pada tahun 1632 M – 1674 M, dia mengangkat dan mempercayakan ahli strategi politik dan keamanan kepada Rd. Wiradinata (Singadinata) dan Nyi. Mas Rd. Siti Munigar, keduanya berperan sangat penting untuk menjaga pemerintah kerajaan, baik dari dalam maupun dari luar.
Dalam perjalanan karir Singadinata dan Siti Munigar, melaksanakan tugas yang diamanhkan pemerintahan kerajaaan, bila tak keberatan dan boleh dikatakan dengan istilah sekarang secara persuasif (santun,bersilaturahmi), methode yang dipilih/dijalankan-pun tentunya memaknai “ The Loyality, Trust and Honesty Government For The Future”.
Pada tahun yang sama Pemerintahan Kerajaan Sukapura, Ulama Saparwadi yang Kharismatik dari Demak datang ke Pamijahan dan dikenal dengan nama Syech Abdoel Moehyi, sehingga masyarakat di Tasikmalaya, belajar dan berguru ke pesantren dimana Syech mengajar Ilmu Agama Islam.
Karena telah diberi mandat untuk menjaga bidang polkam Kerajaan, Singadinata dan Siti Munigar memberi masukan pada pimpinannya Dalem Wirawangsa, sehingga putra yang nomor tiga Rd. Yudhanegara dan adik dalem Wirawangsa Rd. Hotib Muwahib untuk belajar serta memperdalam Ilmu Agama Islam, keduanya berhasil dengan sangat memuaskan (cumlaude), Syech Abdul Muhyi mengangkat Rd. Yudhanegara menjadi Panglima Keamanan di Pamijahan, Rd. Hotib Muwahid diangkat untuk membenahi segala permasalahan dan persoalan hukum yang terjadi di masyarakat.
Tumenggung Wiradadaha ketiga Rd. Anggadipa lebih dikenal dengan Dalem Sawidak, kerena mempunyai putra 60 yang tercatat dan satu tak tercatat yaitu Dalem Boncel yang berkiprah di Batu Qur’an Provinsi Banten, kepercayaan bidang polkam ini, masih diberikan dan dipercayakan kepada Rd. Singadinata dan Nyi.Rd. Siti Munigar.
Selanjutnya bagaimana agar kerukunan dengan pihak luar kerajaan yang ada di wilayah lain tercipta, dengan bantuan para intellejen kerajaan yang disebar di seluruh tanah parahiangan atau jawa barat, setiap kurun waktu memberi laporan dan masukan tentang kekuatan juga kelebihan dari pemerintahan kerajaan dan para jawara diluar sukapura.
Singadinata dan Siti Munigar seperti biasanya memberi masukan yang cukup luwes, putri Rd. Anggadipa Nyi. Mas Rd. Jampang dinikahkan dengan seorang putra ahli persilatan dari surade Sukabumi, Nyi. Mas Rd. Subang dinikahkan dengan priyayi yang sekarang namanya kabupaten Subang, Nyi. Mas. Rd. Gentur dinikahkan dengan Priyayi dari Cianjur, begitu pula Nyi. Mas. Rd. Lebak dinikahkan dengan Priyayi dari Banten, ketika Dalem Wiratanuningrat mengurusi pemerintahan di Bogor, dikenal dengan sebutan Dalem Bogor.
Pemerintahan Kerajaan Sukapura pernah mengalami krisis suksesi kepemimpinan, saat itu ada kerikil satu keinginan dalam kekuasaan, membuat Adipati Rd. Yudhanegara berserta Rd. Hotib Muwahid, Rd. Singadinata dan Nyi. Mas Rd Siti Munigar, cepat tanggap untuk menengahi serta merelai persoalan agar tidak berlarut berkepanjangan.
Karangnunggal dijadikan salah satu tempat pertemuan keluarga besar kerajaan, saat itulah Rd. Yudhanegara mengeluarkan statement yang sangat terkenal dan menjadi Fhilosphy Pemerintah Kerajaan dalam bahasa daerah Sunda, Seandainya Pemerintahan Keraajaan Sukapura seperti ini, ungkapnya “ Kaluhur Moal Sirungan, Kahandap Moal Akar-ran” Sukapura Ngadaun Ngora.
Kesimpulan, bila pemerintahan yang sekarang baik di Daerah maupun di Pusat, para petinggi dan elite politik melakukan dan melaksanakan suatu sistem dengan sederhana untuk negeri tanpa mengurangi kemampuan yang dipunyai, bukan tidak mungkin yang sudah menjadi tujuan dari Visi dan Misi akan segera tercapai, kekurangan dan kelebihan adalah wujud nyata dari masyarakat yang berkeadilan.***Iwan Singadinata