Jawaban Bupati Tasikmalaya Terhadap Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Singaparna,mediatindak.com---- H. Cecep Nurul Yakin atas nama Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto SIP, bacakan penyampaian jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Menurut Bupati secara garis besar, memahami dan menghargai seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang terhormat, baik pertanyaan, himbauan maupun saran atau koreksi bagi penyempurnaan dalam penyempurnaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam menanggapi tanggapan maupun jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
1. Fraksi Gerindra.
2. Fraksi PKB.
3. Fraksi Golkar
4. Fraksi PPP
5. Fraksi PDIP.
6. Fraksi Demokrat.
7. Fraksi PAN.
Bupati menghaturkan terima kasih atas apresiasinya dalam pencapaian tertinggi/opini WTP terhadap pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2020 dan sependapat dengan pandangan fraksi Gerindra, agar tetap dilakukan pengawasan secara rutin dan kontinyu guna memperkecil masalah temuan pemeriksaan BPK pada tahun mendatang.(29/7/21).
Bupati sepakat bahwa salah satu indikator dalam upaya peningkatan pembangunan adalah menjadikan matrik dengan wilayah lainnya di Jawa barat sebagai upaya pencapaian akselerasi pembangunan.
Upaya lainnya dikembangkan oleh pemerintah kabupaten Tasikmalaya beserta legislatif, agar pencapaian indikator pembangunan secara bertahap terus menapak menuju optimal.
Sebagaimana diketahui bersama pada tahun anggaran 2020, merupakan titik awal pandemi Covid-19 di Indonesia dan khususnya di kabupaten Tasikmalaya, dimana pandemi tersebut mempengaruhi berbagai sektor, salah satunya yaitu Pendapatan. Kebijakan atas pendapatan transfer ke daerah merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat.
Pemerintah pusat mengasumsikan dampak covid-19 akan mengkontraksi pendapatan negara secara umum, karena sendi ekonomi dan sosial sangat terpukul. Dampak terhadap pemerintah daerah adalah asumsi pendapatan daerah harus dilakukan relaksasi, agar Pendapatan daerah tidak berada pada posisi mengada-ada.
Dampak atas pandemi Covid-19 juga mempengaruhi sisi belanja, dimana arahan dan kebijakan pemerintah pusat atas belanja daerah difokuskan untuk penanganan Covid-19 dengan dilakukan refocusing dan realokasi Anggaran.
Berkenaan dengan pengelolaan aset tetap telah berupaya semaksimal mungkin agar penataan aset, tetap menjadi lebih baik dan diaplikasikan dengan penurunan yang signifikan pada pos aset lain-lain.
Atas temuan hasil pemeriksaan BPK, dapat disampaikan bahwa upaya preventif telah diupayakan, kedepannya dengan didasari perbaikan yang lebih baik dengan bersama-sama turut mengawal hal tersebut menjadi lebih baik.
Perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2020 telah diusulkan kepada DPRD, dan ditetapkan dalam perda APBD perubahan tahun anggaran 2020.
Belanja modal peralatan dan mesin di SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadi perhatian dimasa mendatang, namun pada masa pandemi Covid-19 dengan diberlakukannya kebijakan pembelajaran virtual menjadi terasa manfaatnya.
Strategi pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya telah terangkum dalam tahap perencanaan dan penganggaran yang juga menjadi perhatian untuk dibahas bersama.
Diakhir jawabannya Bupati mengajak pimpinan dan segenap anggota dewan terlibat dalam pembahasannya nanti untuk dapat memberikan masukan guna melengkapi pertanggungjawaban.
(Secara lengkap pandangan umum dan jawaban bupati dapat diminta di bidang persidangan setwan DPRD).***Iwan Singadinata.