-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pungli Wisuda SMAN 3 Cikarang Utara Bekasi

Selasa, 20 Juli 2021, Selasa, Juli 20, 2021 WIB Last Updated 2021-07-20T11:40:57Z

          Orang tua siswa usai acara wisuda ramai

Bekasi, MediaTindak. com-------Setiap sekolah hususnya di bawah naungan pemerintah tidak dibenarkan menghimpun dana dalam bentuk apapun dari orang tua siswa, terlebih pungutan tanpa rapat komite dan disetujui oleh Dinas terkait yang menjadi atasan langsung pihak sekolah. Komite dibenarkan menggalang dana dari orang tua siswa bila ada rapat komite yang direstui dan disetujui Dinas Pendidikan. Sebab semua kebutuhan sekolah telah ditanggung Negara yaitu berupa Bos Pusat dan Bos Propinsi untuk tingkat SMAN/SMKN, setelah sekolah tersebut masuk ke ranah Propinsi. 


Itu sebabnya pungutan wisuda yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk biaya acara wisuda untuk siswa kls  12 yang lulus tahun ajaran 2020/2021 kemaren patut dipertanyakan. Sebab patut diduga pungutan itu tidak seijin dan restu Dinas Pendidikan Jawa Barat yang diwakili oleh Asep selaku Kepala Cabang Dinas Wilayah 3 Jawa Barat yang berkedudukan di Bekasi Kota dan Kabupaten.

Fajar Hariyadi Tri Mawardi Kasek SMAN3 Cikarang Utara, Bekasi

Acara wisuda diselenggarakan disekolah belum lama ini, walau dengan mematuhi Protokol Kesehatan, namun patut dipertanyakan musim covid 19 ujian saja dengan metode Daring tapi wisuda kok tatap muka di lingkungan sekolah. Ketika hal ini mau dikonfirmasi ke pihak sekolah, katanya Kepala Sekolah dan Humas tidak ada, sedang ada acara Dinas Pergantian MKKS dan Ketua MKKS sebelumnya purna tugas.[20/7 12.07].


Ketika masalah wisuda ini dikonfirmasi ke LCD Wilayah 3 Jawa Barat, Asep selaku pimpinan mengatakan acara wisuda boleh asal menjalankan Protokol kesehatan, namun tidak dibenarkan melakukan pungutan kepada siswa yang mau diwisuda itu. "Nggak boleh ada pungutan bang, sekolah mana itu," tanya Asep kepada Tindak. com.


Prinsipnya di saad musim covid 19 tidak dibenarkan ada kegiatan tatap muka siswa walau dengan Protokol Kesehatan, sebab ujian ahir tahun saja dilakukan dengan Daring demikian juga ujian kenaikan kelas. Bila ada sekolah yang berani membuat acara tatap muka di musim wabah covid 19 jelas patut dipertanyakan. Lantas bila ada sekolah yang melanggar apalagi dengan kegiatan wisuda yang memungut dengan jumlah besar, ada apa  ? Sebab Asep selaku Kepala KCD dengan tegas mengatakan tidak boleh memungut  ??? ***AP/Sitanggang

Komentar

Tampilkan

  • Pungli Wisuda SMAN 3 Cikarang Utara Bekasi
  • 0

Terkini