Majalengka,media tindak.com-----Pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi dan Renovasi sarana prasarana Sekolah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat,.Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat menuai pertanyaan publik.
Salah satunya di SDN 1 Parakan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh PT.Ciliwung Utama Prima dengan Nomor Kontrak. HK.02.01/CB.12.5.4/pa/90/2021 dan pengawasannya oleh CV.Prisma Karya Nusantara diduga asal asalan.
Pasalnya,proyek Rehabilitasi yang menelan Anggaran Miliaran tersebut, sejak dimulai pembangunannya hingga berita ini diturunkan pihak kontraktor tidak membuat Direksikit atau Beskem dan pengadukan material pasir dan semen tidak menggunakan mesin aduk (molen), pengadukannya dilakukan secara manual .
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang pengawas atau konsultan saat ditemui awak media tindak, Rabu.23.6/2021 di lokasi pembangunan. "Terkait pengerjaan pengadukan material saya sudah menyarankan kepada pihak pelaksana (kontraktor). Kalau sekarang belum juga memakai mesin aduk, itu memang jelas salah," Ucapnya
Sementara ditempat yang sama, salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan menuturkan.
"Terkait pembangunan Rehab sekolah ini( SDN 1 Parakan_red) seharusnya di papan informasi kegiatan dicantumkan nilai Anggarannya. Atau jangan sampai digabungkan dengan sekolah lain yang tertera di tiga Kabupaten. Jelasnya kami sebagai warga masih menuai pertanyaan. Tutur warga. (Yan.s)