Polres Tasikmalaya,mefiatindak.com-----Kegiatan penyaluran Bansos PPKM Darurat di wilayah Hukum Polsek Bojonggambir telah dilaksanakan, Paket Bansos tersebut adalah merupakan salah satu Program dari Bapak Kapolri yang diperuntukkan untuk warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Bojonggambir Iptu Uu Mahtum beserta seluruh jajaran Anggota Polsek Bojonggambir. Kamis, (29 /07 /2021)
Dalam pelaksanaan giat tersebut Kapolsek Bojonggambir Iptu Uu Mahtum didampingi oleh Bripda Rudi Anugrah dan Kasi Tantrib Kecamatan Bojonggambir Pupu Saepuloh serta dari Tim Kesehatan,.
" Untuk bantuan pada hari ini kami telah berikan di 3 Desa Dengan rincian penerima bantuan sebagai berikut, di Desa Wandasari,
Desa Bojongkapol,
Desa Cempakasari, dengan teknis bantuan diberikan secara
"Dor to Dor" oleh Kapolsek Bojonggambir dan Anggota Polsek Bojonggambir kepada masarakat yang tidak mampu dan jompo,. Cara atau teknis ini sengaja dilakukan dengan tujuan menghindari agar tidak terjadi adanya kerumunan.
Adapun salah satu warga sasaran di Kampung Burujul Desa Wandasari yang terpapar Covid 19, yakni Ojon Umur 75 tahun. Secara simbolis diberikan oleh Kapolsek, kasinTrantibum dan kepala Desa, dengan jumlah Bansos yang sudah di berikan pada yang berhak sejumlah 43 paket dari 90 paket"
Demikian dikatakan Kapolsek Uu Mahtum dan selama dalam pelaksanaannya situasi aman dan Kondusif,"; tambah Kapolsek Bojonggambir Iptu Uu Mahtum
Deded. Skr