Tasikmalaya,media tindak.com-----Praktek pungli atau punggutan liar kerap meresahkan masyarakat, baik yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa atau pun pusat. Dikemas dengan bahasa apa pun, pungli tetap merupakan penyakit yang harus diberantas karena merugikan rakyat.
Bukan dilihat dari kecil besar nya pungutan, tetapi praktek atau perbuatannya yang melanggar peraturan pemerintah, oleh sebab itu sudah sepatut nya pemerintah desa ikut mendukung program pemerintah pusat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungli. Masyarakat pun jangan takut untuk melaporkan praktek pungli ke TIM SABER PUNGLI Kabupaten dan Propinsi.
Ini salah satu praktek pungli yang nilainya tidak seberapa tapi sudah meresahkan warga di ke RT an 01/RW 05 Kampung Ciakar 1, desa Sukaratu, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Pungli dari para penerima BLT Covid.19 itu, dilakukan oleh ketua RT 01, Karyo, yang otomatis memicu kekecewaan dan protes dari masyarakat kampung Ciakar 1 yang tidak terima uang bagiannya disunat.
Berdasarkan hasil pantauan kelapangan, dari masing masing penerima sebesar Rp.300.000 dipunggut 50.000 sampai dengan 100.000/KK. Warga yang merasa dipungli melaporkan hal ini ke media TINDAK untuk ditindak lanjut dalam pemberitaan, dengan harapan ada efek jera.
Karyo ketua RT 01 Kampung Ciakar saat di konfirmasi mengatakan bahwa ia melakukan punggutan itu bukan untuk dirinya sendiri, tapi untuk perbaikan jalan. Bahkan ia mengatakan untuk diberikan juga kepada aparat desa, juga buat kupon BAZNAS.
Tim Tindak pun mendatangi kantor desa Sukaratu untuk meminta keterangan dari Kades, tetapi Kades sudah pulang, yang ada tinggal staf kaur perencanaan Y dengan rekan nya.
"Kepala desa baru pulang barusan habis rapat RT disini pak," Kata Kaur perencanaan.
Ahirnya yang memberikan keterangan terkait pungli di RT 01, Kaur perencanaan. Menurut kaur perencanaan yang mengaku bernama Iip, bahwa desa hanya memantau kebijakan yang dilakukan para RT. Ada pun mengenai punggutan oleh masing masing RT itu kebijakan masing masing di RT, asal ada musyawarah mufakat. Ia pun menjelaskan bahwa memang dari RT ada masukan tapi tidak pernah memberikan intruksi.
"warga yang tidak ihlas seharus nya datang ke RT jangan lapor ke Media, dan ngocoblak dibelakang," ujar nya kepada TINDAK.***ED/SR
.