Polres Garut,mediatindak.com--- - Sebagai pengemban tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, serta mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 di tempat umum, Polsek Pameungpeuk Polres Garut bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan sosialisasi Kawasan Patuh Protokol Kesehatan selama PPKM Darurat Level 3 di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Sabtu (31/7/2021).
Giat himbauan Kawasan Patuh Prokes Selama PPKM Darurat Level 3 dan protokol kesehatan dilakukan kepada warga masyarakat yang keluar rumah yang tidak memakai masker dan berada di Kawasan Patuh Prokes di Kecamatan Pameungpeuk.
Kapolsek Pameungpeuk IPTU Dindin Maoludin mengatakan kegiatan operasi dan sosialisasi Kawasan Patuh Prokes Di kecamatan Pameungpeuk adalah sebagai upaya agar masyarakat yang beraktifitas di luar wajib mematuhi protokol kesehatan dan pada hari ini mengambil lokasi di plaza , pertokoan di Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.
"Walaupun Kabupaten Garut sudah ada pelonggaran atau berada di level 3, kami tetap mengimbau patuhi protokol kesehatan, terutama dengan Mencuci tangan, menghindari kerumunan atau menjaga jarak, serta selalu memakai masker dan juga tidak keluar rumah guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19." Kata kapolsek
Selain Melaksanakan himbauan PPKM Darurat dan Protokol kesehatan Polsek Pameungpeuk Polres Garut juga melakukan penyampaian kepada warga yang mana untuk giat masyarakat sudah diperbolehkan namun ada batasannya dan tempat umum terutama di kawasan patuh prokes.
"Selain melaksanakan himbauan Prokes dan sosialiasi PPKM darurat level 3 juga memberikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker dan memberikan teguran secara humanis agar tidak mengulangi lagi serta menyampaikan agar selalu memakai masker kemanapun sewaktu keluar rumah dan juga bila tidak ada kepentingannya yang mendesak agar tidak keluar rumah."katanya.
IPTU Dindin pula menerangkan bahwa sosialisasi dan himbauan PPKM Darurat serta protokol kesehatan tersebut perlu disampikan kepada warga masyarakat supaya bisa memahami bahwa untuk pelaksanaan kegiatan masyarakat umum untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 di wilayah kecamatan pameungpeuk, Pungkasnya***.WPJ/Deded. Skr