Tasikmalaya,mediatindak.com---Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto Sip, pimpin pelaksanaan upacara Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke 389, bertempat dihalaman parkir gedung bupati dikenal warga masyarakat dengan sebutan "gebu' hari ini senin (26/7/2021).
Upacara hanya diikuti sebagian pegawai dilingkungan setda, dan dihadiri Sekda Dr. H. Muhamad Zen, Asda 1, Asda 3, para tamu undangan dari Forkopinlmda, pengurus PKK setempat Hj. Ai Diantani Ade Sugianto.
Pada kesempatan wawancara dengan awak media usai melaksanakan upacara, menjawab pertanyaan penulis mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19. Apakah akan ada methode baru yang akan dilakukan pemerintah daerah, bila dikaitkan dengan *Hari Jadi, sebagai contoh setiap penanganan vaksinasi terhadap masyarakat, bagi warga yang telah melaksanakannya diberi kartu khusus untuk melengkapi ketika melakukan kegiatan kemanapun dan dimanapun mendapat kelonggaran tidak lagi banyak kendala yang dihadapi, bahkan tidak usah lagi memakai masker, seperti yang dilakukan negara maju.
Bupati sendiri dalam menjawab tidak lepas dari apa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, terutama pada keterbatasan pengiriman vaksin yang diberikan dari pusat, yang jelas menurutnya bagaimana konsistensi semua warga untuk tetap disiplin, pertama perilaku hidup sehat masyarakat, karena hanya itu caranya, walaupun bagaimanapun. kalau kita mengandalkan layanan kesehatan sangat terbatas, terbatas tempat, terbatas pelayanan juga kemampuan.
Dikatakannya lagi, adapun cara yang harus kita lakukan hari ini adalah bagaimana masyarakat mengetahui untuk menjauhi Covid-19, yang penting disiplin dengan 5 M, bagaimana masyarakat tidak lupa pakai masker. Jangan lupa selalu cuci tangan, hindari kerumunan, jangan dulu untuk melakukan mobile kesana-sini, atasi dulu keperluan keluar kota.
Seandainya semua pihak DISIPLIN, maka pengendalian penyebaran Covid-19 akan cepat berakhir, yang harus dijaga sekarang adalah penyebarannya.
Selanjutnya Ade menjelaskan lebih detail mengenai produknya yang dilakukan setahun lalu program RT SIAGA, dan hari ini pemerintah pusat melaksanakan program itu secara nasional.
"Mengenai dana desa untuk penanggulangan Covid-19 bagi warganya yang terkonfirmasi dan isolasi mandiri yang tidak diberikan serta pemberian obat, sudah jelas melanggar hukum," pungkas Ade.
Iwan Singadinata