Polres Garut.media tindak.com---- Polsek Pameungpeuk Polres Garut memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di UPT Puskesmas Desa Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut pada Sabtu (31/7/2021).
Kapolsek Pameungpeuk IPTU Dindin Maoludin mengatakan, kegiatan vaksinasi ini merupakan program pemerintah dalam menyehatkan masyarakat Indonesia serta memutus penularan virus Corona.
Adapun, vaksinasi dilakukan oleh Tenaga Kesehatan UPT Puskesmas Pameungpeuk pada hari ini menyediakan 5 vial vaksin bagi masyarakat Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut dengan tenaga nakes sebanyak 9 orang.
"Sebanyak 5 vial vaksinasi disediakan untuk warga yang ingin melakukan vaksinasi pada hari ini," ujarnya.
Pelaksanaan vaksinasi sendiri, lanjut Dindin, sebelumnya sudah dilakukan pendataan oleh masing-masing Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Warga masyarakat yang akan divaksin srbanyak 50 orang dan yang divaksin 47 orang sedangkan 3 orang tidak di vaksin dikarenakan dalam keadaan sakit.
"Berdasarkan ketentuan setiap warga yang akan di vaksin sebelum dilakukan vaksinasi tentunya warga yang akan divaksinasi terlebih dahulu mengisi administrasi kemudian dilakukan pengecekan kesehatan," jelas Kapolsek Pameungpeuk.
IPTU Dindin Maoludin pun menghimbau kepada warga meski sudah divaksim agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
"Mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.***Deded. Skr