Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi |
Padahal, tenaga kesehatan setiap harinya berjibaku merawat pasien covid-19. Tidak sedikit dari mereka yang juga malah ikut terpapar covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi angkat bicara mengenai anggaran insentif tenaga kesehatan ini.
“Kami DPRD sudah minta secara tegas kepada Dinas Kesehatan dan kepala Badan Keuangan Pemda Kabupaten Tasikmalaya segera merealisasikan honor nakes yang sudah tertunda begitu lama.”ungkapnya, Selasa (13/7/2021).
"sekarang ini sudah menginjak tahun 2021, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dana dari kewajiban refocusing sebesar 8%. Maka dari itu, tidak ada kata lain, atau cara lain. Yah, sekarang tinggal bagaimana kita menyupport dan merealisasikan anggaran itu untuk tenaga kesehatan.”ucapnya.
Lanjut Asep, insentif tersebut adalah salah satu hak mereka, dan menjadikannya motivasi untuk para tenaga kesehatan agar lebih semangat. Sehingga, tenaga kesehatan lebih menjaga diri dan terlindungi baik oleh peralatannya atau APD yang digunakanya serta asupan gizi, vitamin serta semangat atau motivasi.
“Untuk lebih teknis, kawan-kawan bisa meminta penjelasan kepada kadis kesehatan dan keuangan. karena beberapa kali ketua dprd kabupaten tasikmalaya telah menyampaikan.”Pungkasnya
(Red)